MASYARAKAT PERKOTAAN, ASPEK-ASPEK POSITIF DAN NEGATIF

MASYARAKAT PERKOTAAN, ASPEK-ASPEK POSITIF  DAN NEGATIF

a.       Pengertian Masyarakat

Mengenai arti masyarakat, di sini kita kemukakan beberapa depinisi masyarakat  dari para sarjana  seperti misalnya :

1)      R. Linton : Seorang ahli antripologi mengemukakan, bahwa masyarakat adalah setiap kelompok masyarakat yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasi  dirinya berpikir  dirinya dalam suatu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.

2)      J. L. Gillin dan G. P. Gillin : Mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama.

3)      M. J. Hervikts:  Mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok individu yang di organisasikan mengikuti suatu cara hidup tertentu.

4)      S. R. Steinmetz : Seorang sosiologi Belanda mengatakan, bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar , yang meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil , yang mempunyai hubungan yang erat dan teratur.

5)      Hasan Shadily : mendepinisikan masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia yang dengan atau sendirinya bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan atau sama lain.

Maka dapat diambil kesimpulan, bahwa masyarakat harus mempunyai syarat-syarat sebagai berikut :

a)      Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang ;

b)      Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama di suatu daerah tertentu ;

c)      Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.

Dipandang dari cara terbentuk nya, masyarakat dapat dibagi dalam :

1)      Masyarakat paksaan, misalnya : negara, masyarakat tawanan dan lain-lain.

2)      Masyarakat merdeka, yang terbagi dalam :

(a)    Masyarakt kultur, yaitu masyarakat yag terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya; koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sebagainya.

(b)   Masyarakat natuur, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan (horde)

(c)    , suku (stam), yang bertalian karena hubungan darah atau keturunan.  

 

b.      Masyarakat perkotaan

Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community.

Ada beberapa cirri yang menonjol pada masyarakat kota, yaitu :

1)      Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan denagan kehidupan keagamaan di desa. Seperti : di masjid, gereja.

2)      Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung Pada orang-oang lain.

3)      Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata. Misalnya seorang pegawai nergri lebih banyak bergaul dengan rekannya daripada dengan tukang-tukang becak.

4)      Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan  juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.                                                                                                                                                      

5)      Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyababkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.

6)      Jalan kehidupan yang cepat di kota-kota, mengakibatkan kepentingan faktor  waktu bagi faktor kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, untuk dapat mengajar kebutuhsan individu.

7)      Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab biasanya kota-kota menerima pengaruh-pengaruh dari luar.

 

c.       Perbedaan Desa dan Kota

Ciri-ciri tersebut antara lain :

1)      jumlah dan kepadatan penduduk;

2)      lingkungan hidup;

3)      mata pencaharian ;

4)      corak kehidupan sosial ;

5)      mobilitas sosial ;

6)      pola interaksi sosial ;

 

d.      Hubungan Desa-Kota, hubungan Pedesaan-perkotaan

Bahkan dalam keadaan yang wajar di antara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena di antara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur-mayur, daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak.

Rumusan pengembangan kota seperti itu tergambar dalam pendekatan penanganan masalah kota sebagai berikut :

1)      Menekan angka kelahiran ;

2)      Megalih pusat pembangunan pabrik (industri) ke pinggiran kota ;

3)      Membendung urbanisasi ;

4)      Mendirikan kota satelit di mana pembukaan usaha relatif rendah ;

5)      Meningkatkan fungsi dan n peranan kota-kota kecil atau desa-desa yang telah ada di sekitar kota besar;

6)      Tranmigrasi bagi warga yang miskin  tidak mempunyai pekerjaan .

 

2.      MASYARAKAT PEDESAAN 

a.      Pengertian Desa

Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartohardikusuma mengemukakan sebagai berikut :

Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.

Menurut Bintaro desa merupakan perwujudan atau kesatuan geograpi, sosial, ekonomi, politik dan cultural yang terdapat di situ (suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.

Sedangkan menurut Paul H. Landis : Desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa .

Dengan cara sebagai berikut :

a)      Mempunyai pergaualan hidup yang saling kenal mengenal antar ribuan jiwa

b)     Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan. 

c)      Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat di pengaruhi alam seperti: iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.

 

Ciri-ciri masyarakat pedesaan antara lain sebagai berikut ;                                                                                                                             

a)      Di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mandalam dan erat bila di bandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas-batas wilayahnya.

b)     Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian.

c)      Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (Gemeinschaft atau paguyuban ).

d)     Masyarakat tersebut homogen, seperti dalamhal mata pencarian, agama, adat istiadat dan sebagainya.

 

 

b.      Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan

Sifat dan hakikat masyarakat pedesaan yang banyak kegotongroyongan dan tolong-menolong sebetulnya banyak juga terdapat masalah-masalah sosial yang menimbulkan banyak ketagangan sosial .

Adapun penyebab ketegangan-ketegangan tersebut:

a)      Konflik atau pertengkaran antara anggota-anggota warga masyarakat pedesaan.

b)     Kontraversi atau pertentangan sikap atau pendapat antara para warga masyarakat .

c)      Kompetisi yang pada hakikatnya merupakan sifat hakikat manusia yang juga ada dalam masyarakat pedesaan

      

 

 

c.       Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan

Dan dijaga agar cara dan irama bekrja bisa efektif  dan efesien serta kontinyu .

Menurut Mubiyanto petani Indonesia mempunyai sifat-sifat sebagai berikut :

a)      Petani itu tidak kolot, tidak bodoh atau tidak malas.

b)     Sifat hidup penduduk desa atau para petani kecil dengan rata-rata luas sawah +_ 0,5 ha yang serba kekurangan adalah menyarah kepada takdir  karena merasa tidak berdaya .

 

d.      Sistem nilai budaya petani Indonesia

Sistem nilai peteni budaya Indonesia antara lain :

a)      Para petani di Indonesia menganggap bahwa hidupnya sebagai sesuatu yang buruk , penuh dosa , kesengsaraan , bukan berarti harus menghindari hidup yang nyata dengan bersembunyi melainkan berprilaku prihatin dan penuh usaha atau ikhtiar.

b)     Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup,dan untuk mencapai kedudukan

c)      Mereka berorientasi pada masa ini (sekarang) kurang mempedulikan masa depan.

d)     Mereka menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam , cukup menyesuaikan diri dengan alam , kurang adanya usaha untuk menguasainya.

e)      Dan untuk menghadapi alam mereka cukup dengan bergotong –royong, mereka sadar pada hakikatnya tergantung kepada sesamanya.

 

 

3.      URBANISASI DAN URBANISME

a.      Arti Urbanisasi

Urbanisasi adalah suatu proses perpindahan penduduk dari desa ke kota.

Dengan demikian urbanisasi adalah :

a)      Terjadinya arus perpindahan penduduk dari desa ke kota;

b)     Bertambah besarnya jumlah tenaga kerja nonagraria di sektor sekunder (industri) dan tersier (jasa) ;

c)      Tumbuhnya pemukiman menjadi kota;

d)     Meluasnya pengaruh kota di daerah pedesaan mengenai segi ekonomi, sosial, kebudayaan dan psikologis.  

 

b.      Sebab-sebab Urbanisasi

Pada dasarnya ada tiga hal utama yang menyebabkan timbulnya urbanisasi, yaitu :

a)      Adanya pertambahan penduduk secara alamiah;

b)     Terjadinya arus perpindahan dari desa ke kota;

c)      Tertariknya pemukiman pedesaan ke dalam lingkup kota;

 

Sebab-sebab yang mendorong meninggalkan tempat tinggal asalnya adalah sebagai berikut :

a)      Timbulnya kemiskinan di pedesaan.

b)     Pendudukdesa, terutama kaum muda-mudi, merasa tertekan oleh adat istiadat yang ketat, mengkibatkan suatu cara hidup yang monoton.

c)      Di desa-desa tidak banyak kesempatan untuk menambah pengetahuan.

d)     Rekreasi, salah satu faktor yang penting di bidang spiritual kurang sekali, dan kalau ada perkembangannya sangat lambat.

e)      Penduduk desa yang mempunyai keahlian lain dari bertani, misalnya saja kerajinan tangan, menginginkan pasaran yang lebih luas bagi hasil kegiatannya, yang hanya dapat diperoleh  di kota.

f)       Kegagalan panen yang disbabkan misalnya saja, banjir, serangan hama atau kemarau panjang, memaksa penduduk desa mencari sumber penghidupan lain di kota.

g)      Pertentangan dalam lingkup nasional, baik pertentangan antar kelompok, antar golongan, agama, antar kelompok etnis atau suku bangsa dan terutama sekali pertentangan politis yang dampaknya sampai ke pedesaan, memksa warga desa untuk menyalamatkan diri ke tempat lain, biasanya di kota-kota.

 

 

c.       Akibat-akibat Urbanisasi

Proses urbanisasi  akan menimbulkan akibat lebih jauh lagi, antara lain adalah :

1)      Terbentuknya suburb, tempat-tempat pemukiman baru di pinggiran kota, akibat pusat kota tidak mampu lagi menampung arus perpindahan penduduk desa yang begitu banyak.

2)      Makin meningkat tuna-karya, yaitu orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap.

3)      Pertambahan penduduk kota yang pesat menimbulkan masalah perumahan.

4)      Lingkungan hidup yang tidak sehat, apalagi ditambah dengan adanya berbagai kerawanan sosial memberi pengaruh yang negatif terhadap pendidikan generasi muda.

 

     

d.      Usaha-usaha Menanggulangi Urbanisasi

Berbagai tindakan tersebut akan di uraikan secara singkat di bawah ini  :

1)      Lokal Jangka Pendek

a)      Pembersihan daerah-daerah perkampungan malarat yang ada di tengah kota, dengan memindahkan penduduk  ke pinggiran kota maupun ke suatu proyek pemukiman transmigran.

b)     Perbaikan kampung melarat, maksudnya adalah untuk membuat lingkungan pemukiman tersebut layak sebagai tempat tinggal.

c)      Membuat dan melaksanakan proyek sites and service atau proyek plottownship, yaitu pemerintah mengembangkan daerah pemukiman sederhana beserta seluruh prasarana seperti jalan, air leiding, saluran pembuangan air dan listrik.

d)     Memperluas kesempatan kerja, misalnya dengan pemberian kredit dan pendidikan.

 

2)      Lokal Jangka Panjang

Salah satu diantaranya adanya penyusunan masterplan (rencana induk), yaitu himpunan rumusan tindakan-tindakan yang harus menjaga agar sejumlah faktor-faktor seperti : pembangunan perumahan, lapanagan kerja, infrastruktur, tempat rekreasi dan sebagainya tumbuhan secara bersama-sama dan seimbang.

 

3)      Nasional Jangka Pendek

Pada tahun 1982 di Negiria diumumkan sebuah peratura yang menetapkan, para remaja yang berada di kota-kota besar yang tidak berhasil mendapatkan pekerjaan, harus segera kembali ke tempat asal mereka. April 1974 poisi menangkap semua remaja di kota Niamey yang melanggar peraturan tersebut, tetapi pelanggaran-pelanggaran selanjutnya masih tetap terjadi.

 

4)      Nasional Jangka Panjang

Dalam rencana pengembangan kota misalnya saja dapat direncanakan tindakan-tindakan sebagai berikut :

a)      Pemencaran pembangunan kota dengan membangun kota-kota baru ;

b)     Rencana pembangunan daerah dengan memusatkan perhatian pada pengembangan kota-kota sedang dan kecil sebagai pusat pengembangan (growth-centres) wilayah yang terutama bercorak pedesaan ;

c)      Mengendalikan industrialisasi di kota-kota besar.

 

 

 

e.       Urbanisme

Untuk membuat depinisi “urbanisme” harus ada kriteria tertentu : Kriteria pertama ialah adanya golongan penduduk di kota yang mempunyai bidang pekerjaan yang sifatnya nonoagraris; kedua, adanya suatu system pandidikan yang menyebarkan pendidikan keterampilan ; ketiga, adanya suatu kekuasaan politik yang stabil agar kontuinitas dapat terselenggara ; keempat, ada golongan pedagang dan pelayanan yang dapat menyediakan dan mensuplai bahkan penduduk kota.

          Louis Wirth dalam kertas kerjanya yang berjudul “Urbanits as a way of life” berpendapat bahwa :

1)      Urbanisme menimbulkan inovasi, spesialisasi, diversitas, dan anonimitas. Kota dapat menciptakan cara hidup yang berbeda (distinet) disebut dengan istilah urbanism.

2)      Luas (size), kepadatan (density) dan heterogenitas (heterogenity) merupakan variable bebas yang menentukan “urbanisme” atau gaya hidup kota .

          Menurut Louis Wirth : Urbanisme sebagai way of life

merupakan sukses dalam artian ekonomi, tetapi dari segi sosial merupakan sesuatu yang destruktif.

          Dalam kepustakaan geograpi pandangan seorang goegrawan terhadap “urbanisasi” ini ialah sebuah kota yang integral, dan yang memiliki pengaruh atau merupakan unsur yang dominan dalam system keruangan yang lebih luas tanpa mengabaikan adanya jalinan yang erat antara aspek politik, sosial, dan aspek ekonomi dengan wilayah di sekitarnya.

            Dengan demikian menurut King dan Colledge (1978) maka urbanisasi dapat di kenal melalui empat proses utama keruangan (four major spatial processes) yaitu :

a)      Adanya pemusatan kekuasaan pemerintah kota sebagai pengambil keputusan kekuasaan dan sebagai badan pengawas dalam penyelenggaraan hubungan kota dengan daerah sekitarnya.

b)     Adanya arus modal dan investasi untuk mengatur kemakmuran kota dan wilayahhh di sekitarnya, penentuan atau pemilihan lokasi untuk kegiatan ekonomi mempunyai pengaruh terhadap arus bolak-balik kota-desa.

c)      Difusi inovasi dan perubahan yang berpengaruh terhadap aspek sosisal, ekonomi, budaya, dan politik di kota akan dapat meluas di kota-kota yang lebih kecil bahkan daerah pedesaan. Difusi ini dapat mengubah suasana desa menjadi suasana kota.

d)     Migrasi dan pemukiman baru dapat terjadi apabila pengaruh kota secara terus-menerus masuk ke daerah pedesaan . Perubahan pola ekonomi dan perubahan pandangan penduduk desa mendorongmereka memperbaiki keadaan sosial ekonomi.

            Jadi, dalam hal ini istilah atau pengertian “urbanisasi”dikaitkan dengan proses terbentuknya kota dan perkembangannya, sedangkan istilah “urbanisme”dikaitkan dengan prilaku hidup atau cara hidup di kota.

 

 

Aspek Positif dan Negatif

A.    Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial , ekonomi , kebudayaan dan politik . Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang memebentuk struktur kota tersebut . Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :

–          Wisma : Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.
–          Karya : Untuk penyediaan lapangan kerja.
–          Marga : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
–          Suka : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
–          Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.
Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :
a)    Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya .
b)    Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya.
c)    Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
d)    Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya .

B.     Fungsi Eksternal

Fungsi eksternal dari kota yakni seberapa jauh fungsi dan peran kota tersebut dalm kerangka wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik secara regional maupun nasional.

Desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografis, social, ekonomi, politik dan kulural yng terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbale balik dengan daerah lain.
Pola keruangan desa bersifat agraris yang sebagian atau seluruhnya terisolasi dari kota. Tempat kediaman penduduk mencerminkan tingkat penyesuaian penduduk terhadap lingkungan alam, seperti iklim, tanah, topografi, tata air, sumber alam, dan lain-lain. Tingkat penyesuaian penduduk desa terjhadap lingkungan alam bergantung factor ekonomi, social, pendidikan dan kebudayaan.

B.     Ciri – ciri Desa

 

Ciri-ciri masyarakat desa antara lain sebagai berikut :
1. System kehidupan umumnya bersifat kelompok dengan dasar ekelurgaan (paguyuban).
2. Mansyarakat bersifat homogeny seperti dalam hal mata pencahariaan, agama dan adat istiadat.
3. Diantara warga desa mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bla dibandingkan dengan masyarakat lain di luar batas wilayahnya.
4. Mata pencahariaan utama para penduduk biasanya bertani.
5. Factor geografis sangat berpengaruh terhadapa corak kehidupan masyarakat.
6. Jarak antara tempat bekerja tidak terlalu jauh dari tempat tinggal.

KESIMPULAN

banyak dampak yang diakibatkan dari perkembangan globalisasi media khususnya pada masyarakat indonesia..saya akan menjabarkan keuntungan dari perkembanggan globalisasi media.. 

hal positif  :

a. Perubahan Tata Nilai dan Sikap.

cara berfikir manusia menjadi tidak kuno dan lebih mempelajari hal-hal yang baru yang lebih baik dari sebelum.

 

b. Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi.

masyarakat menjadi lebih mudah mencari ilmu penggetahuan dan berfikir luas.

 

c. Tingkat Kehidupan yang lebih Baik

secara tidak langsungtaraf kehidupan manusia menjadi lebih baik karena terbukanya banyak lapangan pekerjaan dan ilmu yang mudah didapat. 

 

Leave a comment