Konservasi Arsitektur dan Contohnya Di DKI Jakarta

Konservasi adalah upaya pelestarian lingkungan, tetapi tetap memperhatikan, manfaat yang dapat di peroleh pada saat itu dengan tetap mempertahankan keberadaan setiap komponen lingkungan untuk pemanfaatan, masa depan.

Secara harfiah, konservasi berasal dari bahasa Inggris, (Inggris) Conservation yang artinya pelestarian atau perlindungan.[1]

Sedangkan menurut ilmu lingkungan, Konservasi adalah [2]:

  • Upaya efisiensi dari penggunaan energi, produksi, transmisi, atau distribusi yang berakibat pada pengurangan konsumsi energi di lain pihak menyediakan jasa yang sama tingkatannya.
  • Upaya perlindungan dan pengelolaan yang hati-hati terhadap lingkungan dan sumber daya alam
  • (fisik) Pengelolaan terhadap kuantitas tertentu yang stabil sepanjang reaksi kiamia atau transformasi fisik.
  • Upaya suaka dan perlindungan jangka panjang terhadap lingkungan
  • Suatu keyakinan bahwa habitat alami dari suatu wilayah dapat dikelola, sementara keaneka-ragaman genetik dari spesies dapat berlangsung dengan mempertahankan lingkungan alaminya.

Di Indonesia, berdasarkan peraturan perundang-undangan, Konservasi [sumber daya alam hayati] adalah pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya. Cagar alam dan suaka margasatwa merupakan Kawasan Suaka Alam (KSA), sementara taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam merupakan Kawasan Pelestarian Alam (KPA).

Cagar alam karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan tunbuhan, satwa, atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami. Suaka margasatwa mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan atau keunikan jenis satwanya.

Taman nasional mempunyai ekosistem asli yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi. Taman hutan raya untuk tujuan koleksi tumbuhan dan satwa yang dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, budaya, pariwisata dan rekreasi. Taman wisata alam dimanfaatkan untuk pariwisata dan rekreasi alam.

Arsitektur menempatkan fakta kesejarahan dan makna bangunan bagi kehidupan manusia dengan upaya memelihara teknis serta nilai fungsinya. Pelestarian bangunan bersejarah harus membuka penafsiran baru akan makna baru. Berarti harus diimplemntasikan konsep-konsep dalam perencanaan dan perancangan arsitektur seperti keterkaitan antarkeberadaan bangunan dan eksistensi pemakainya menyangkut kenyamanan.

 

Dasar Pelaksanaan Konservasi

Pelaksanaan konservasi mengacu prinsip utama mempertahankan karakter fisik yang ada dan memberikan manfaat baru.

Skala atau lingkup konservasi dapat meliputi :

  1. Suatu kota atau desa secara keseluruhan (historic town or village) misalnya desa adat Tenganan di Bali, Kampung Naga
  2. Suatu daerah bagian kota (historic town distric) misalnya Kota Lama Semarang, Kompleks Keraton Yogyakarta dan Kraton Surakarta
  3. Bangunan atau karya arsitektur tunggal, misalnya Lawang Sewu dan mesjid Kauman
  4. Rumah Museum (house Museum) rumah yang mempunyai nilai historis dan sudah tidak berfungsi sebagai rumah tetapi sebagai museum misalnya Rumah George Washington, Rumah Rengas Dengklok, Rumah Bung Karno di Peganggsaan Timur Jakarta.
  5. Ruang Historic (Historic Room) sebuah ruang yang mempunyai nilai sejarah misalnya Surennder Room, ruang tempat jenderal jepang menyerah pada sekutu.

 

Penerapan Konservasi dalam Desain Arsitektur

Beberapa konsep yang dapat dikembangkan tentang istilah dasar pelestarian adalah :

  1. Konservasi, adalah segenap proses pengelolaan suatu tempat agar makna budayanya tetap terpelihara. Ini meliputi pemeliharaan dan sesuai dengan keadaan yang meliputi Preservasi, Restorasi, Rekonstruksi dan Adaptasi.
  2. Pemeliharaanadalah perawatan yang terus menerus dari bangunan , makna dan penataan suatu tenmpat dan harus dibedakan dari perbaikan. Perbaikan mencakup restorasi dan rekonstruksi dan harus dilaksanakan sesuai dengannya.
  3. Preservasiadalah mempertahankan (melestarikan) yang telah dibangun disuatu tempat dalam keadaan aslinya tanpa ada perubahan dan mencegah penghancuran.
  4. Restorasiadalah mengembalikan yang telah dibangun di suatu tempat ke kondisi semula yang diketahui, dengan menghilangkan tambahan atau membangun kembali komponen-komponen semula tanpa menggunakan bahan baru.
  5. Rekonstruksiadalah membangun kembali suatu tempat sesuai mungkin dengan kondisi semula yang diketahui dan diperbedakan dengan menggunakan bahan baru atau lama.
  6. Adaptasiadalah merubah suatu tempat sesuai dengan penggunaan yang dapat digabungkan.
  7. Demolisiadalah penghancuran bangunan atau suatu tempat , tidak masuk dalam kategori pelestarian.

 

 

Konsep Heritage Investment

Konservasi berkaitan erat dengan nilai sosial ekonomi bangunan dan kawasannya. Sehingga pemahaman tentang pentingnya revitalisasi yang terkait erat dengan pengembangan ekonomi lingkungan perlu diupayakan untuk merubah dan menumbuhkan minat masyarakat dan swasta untuk melakukan investasi pada pelestarian pusaka alam dan budaya. Dengan demikian semangat konservasi menjadi fondasi untuk kemitraan yang akan ditumbuhkan. Penyertaan swasta untuk melakukan investasi di bidang ini memerlukan komitmen jangka panjang dan kapasitas pengelolaan yang andal. Selain menyiapkan dokumen rancangan untuk heritage investment sehingga revitalisasi kawasan dapat berkembang berkelanjutan. Aspek-aspek perlu dipersiapkan, antara lain :

  1. Stabilitas peraturan yang mendukung masa depan kawasan revitalisasi. Investor selalu mempertimbangkan resiko bila akan investiasi di kawasan tertentu.
  2. Perlu ada pilot project investasi yang dapat ditunjukkan keberhasilannya sehingga dapat dijadikan alat promosi mengundang sektor swasta.
  3. Perlu dipersiapkan mekanisme agar penduduk lokal justru tidak terpinggirkan dengan kehadiran investor dari luar. Justru invenstasi mandiri oleh lokal diprioritaskan.

Museum Bahari Jakarta

Museum bahari

Museum Bahari adalah museum yang menyimpan koleksi yang berhubungan dengan kebaharian dan kenelayanan bangsa Indonesia dari Sabang hingga Merauke yang berlokasi di seberang Pelabuhan Sunda Kelapa, tepatnya di jalan Pasar Ikan, Jakarta Utara, menghadap ke Teluk Jakarta. Museum ini adalah salah satu dari delapan museum yang berada di bawah pengawasan dari Dinas Kebudayaan Permuseuman Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Sejarah Museum Bahari

Masa penjajahan yang ada di Indonesia menyisakan berbagai macam peninggalan, terutama dalam wujud arsitektur bangunan. Salah satu fungsi bangunan yang cukup penting pada masa tersebut adalah gudang penyimpanan rempah-rempah. Para penjaajah datang ke Indonesia salah satunya adalah untuk mengambil hasil rempah-rempah yang dihasilkan dari Indonesia (sebagai negara yang menghasilkan rempah-rempah terbesar). Sebelum akhirnya rempah-rempah tersebut diimport atau diekspor ke mancanegara, rempah-rempah di simpan di dalam suatu tempat/gudang penyimpanan. Gudang penyimpanan terletak pada daerah yang dekat dengan pelabuhan hal ini untuk memudahkan akses penyimpanan. Museum Bahari adalah bangunan yang dialihfungsikan dari gudang penyimpanan rempah-rempah peninggalan zaman penjajah dan dijadikan bangunan museum yang berisi dengan barang-barang bersifat kelautan.

Pada masa pendudukan Belanda, gedung Museum Bahari semula adalah gudang yang berfungsi untuk menyimpan, memilih dan mengepak hasil bumi, seperti rempah-rempah kopi, teh, tembaga, timah, dan tekstil yang merupakan komoditi utama VOC yang sangat laris di pasaran Eropa. VOC membangun gedung ini secara bertahap sejak 1652 hingga 1759.

Gedung Museum Bahari ini sudah mengalami beberapa perubahan. Tahun perubahan itu dapat dilihat pada pintu-pintu masuk. Di antaranya tahun 1718, 1719 dan 1771. Pada masa pendudukan Jepang, tepatnya ketika perang dunia II meletus (1939-1945) gudang tersebut menjadi tempat logistik peralatan militer tentara Dai Nippon. Setelah Indonesia Merdeka difungsikan untuk gudang logistik PLN (Perusahaan Listrik Negara) dan PTT (Post Telepon dan Telegram). Pada 1976 kompleks gedung ini diserahkan kepada pemerintah DKI Jakarta yang kemudian dipersiapkan sebagai sebuah museum. Museum Bahari diresmikan pemakaiannya pada 7 Juli 1977.

Luas tanah bangunan ini sekitar 9.000 m2 dan luas bangunannya mencapai 16 ribu m2. Bangunan ini sudah tiga kali di renovasi, yaitu tahun 1976, 1980, dan 2009. Meski telah direnovasi, tapi tidak menghilangkan ciri khas dari museumnya.

Museum Bahari ini memiliki keunikan yaitu keberadaan koleksi kapal yang sudah tak diproduksi lagi. Di perut Museum Bahari tersimpan benda-benda sejarah berupa kapal dan perahu-perahu asli maupun miniatur. Mengingatkan kepada kita bahwa sejak jaman dahulu kala ‘nenek moyangku seorang pelaut’. Ada kebanggaan ‘kebaharian’ dari bangsa pemberani di dalam mengarungi samudra luas dan ganas. Selain itu, dari segi arsitekturnya bangunan ini memiliki ciri khas bangunan yang terbuat dari kayu.

Sumber :

http://museum-bahari.blogspot.com/

http://id.wikipedia.org/wiki/Museum_Bahari

http://www.indonesia.travel/id/destination/535/museum-bahari

http://lukmanfahri.blogspot.com/2014/07/tugas-konservasi-arsitektur-museum.html

 

Leave a comment