Peranan Agama

1. Pengertian Agama Secara Umum

Istilah Agama dalam bahasa sansekerta terdiri dari kosa kata ”a” berarti “tidak” dan “gama” yang berarti kacau. Jadi kalau kedua kata itu digabungkan maka agama berarti tidak kacau. Istilah yang ke dua adalah “ugama” yang berarti “peraturan”, “tata tertib”, “hukum taurat”. Dari kedua kata diatas dapat disimpulkan bahwa agama adalah upaya manusia untuk mengaitkan dan menyesuaikan seluruh hidupnya dengan tata tertib, hukum serta peraturan Ilahi. Sehingga relasi dengan yang Ilahi, manusia dan alam dapat berjalan dengan baik dan tertib.
Dalam bahasa latin agama’ disebut “religeo” kata ini berasal dari akar kata “religere” yang berarti “mengembalikan ikatan”, “mengikatkan kembali”. Dari istilah ini apat diartikan bahwa “agama” usaha manusia untuk mengembalikan, memulihkan hubungan yang rusak antara manusia dengan Allah. Hubungan yang rusak antara manusia dengan Allah pertama sekali terjadi ketika manusia (Adam dan Hawa) jatuh dalam dosa.

2. Pengertian Agama Menurut Para Sosiolog

Guna mempelajari bagian ini kita akan melihat pengertian agama menurut para sosiolog menurut Emile Durkhien “agama merupakan kekuatan yang amat  mempengaruhi sikap hidup manusia secara individual maupun sosial”. Sementara menurut Franz Dahlermengatakan” agama adalah hubungan manusia dengan kekuasaan yang suci, dimana kekuasaan yang suci tersebut lebih tinggi dari adanya manusia”. Hal yang sama dengan ini Banawiratman mengatakan “bahwa agama bukan hanya ajaran teoritis, merumuskan iman dan mengarahkan prilaku orang beriman, melainkan juga didalamnya terdapat norma dan aturan, perintah, dan larangan yang berkenaan dengan etika dan moral masyarakat.
Dari beberapa pengertian di atas dapat kita menarik benang merah, bahwa nilai-nilai agama sudah ada dalam diri manusia dan nilai-nilai tersebut sangat mempengaruhi nilai hidup manusia sehingga ia memiliki kesadaran  bahwa di luar dirinya ada sesuatu yang lebih tinggi, lebih suci dari dirinya.

3. Fungsi dan Peran Agama dalam Masyarakat
Agama yang hadir dalam sejarah peradaban manusia tidak hanya berorientasi kepada Tuhan (spiritual) namun juga berorientasi dalam kehidupan bermasyarakat. Dr.Th. Kobong mengatakan “bahwa agama adalah sumber hidup manusia dalam relasi tiga dimensi, yaitu relasi dengan Allah pencipta, dengan sesama dan dengan seluruh ciptaan lainnya”, dan kalau digambarkan demikian:

 Allah<——–Agama——–>Sesama Manusia———>Ciptaan Lainnya

Memang harus diakui tidak sedikit pemeluk agama meningkatkan kehidupan spiritualitasnya masing-masing. Tetapi pada sisi lain, kegiatan itu seolah-olah terpisah dari kehidupan bersama dalam masyarakat. Padahal sejak semula para pendiri agama tidak memisahkan kehidupan spiritualnya dengan masyarakat.. misalnya, Sidharta Gautama memahami manusia dan dunia sebagai sesuatu yang beragama dan mempengaruhi. Itu sebab nya perbedaan harus dihargai. Nabi Mohammad yang mencoba merubah masyarakat Arab yang primordialisis menjadi masyarakat yang berlandaskan persaudaran universal. Yesus Kristus, memperjuangkan keadilan, kebenaran dan kesejahteraan untuk semua orang.
Dalam konteks Indonesia yang pada dasarnya adalah masyarakat majemuk, dimana kemajemukan itu dapat kita lihat dalam hal: suku, etnis, bahasa, agama, dan lain-lain. Dalam hal agama, lima agama besar di dunia ada ditengah–tengah bangsa ini dan itu dilindungi/diakui oleh undang-undang (legal). Dan para The fonding fathers telah menetapkan pondasi sebagai titik puncak guna tumbuh kembangnya agama-agama yang ada itu.
Pancasila yang adalah landasan Negara telah menjadi payung guna melindungi agama-agama yang ada di dalamnya. “Pancasila menjadi wadah yang memadai sebagai dasar pijak bersama seluruh anak bangsa dan agama memberi isi pada dimensi ritual.

Adapun fungsi dan peran agama sebagai mana dimaksud diatas adalah sebagai berikut:
a.       Agar kita dapat selalu ingat akan Tuhan, petunjuk bagaimana cara kita melayani Tuhan dalam kehidupan kita sehari-hari.
b.     Sebagai pedoman hidup dalam kehidupan sehari-hari. Artinya jika kita melakukan sesuatu yang tidak baik, dengan kita
punya agama kita bisa disadarkan oleh ajaran  dan agama yang kita anut untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak baik.
c.       Penyelaras hidup dalam masyarakat.
4. Pearan Agama yang Destruktif

Istilah destruktif dapat diartikan merusak, memusnahkan. Dari istilah ini jelaslah bahwa agama bukan lagi sebagai alat perdamain, penyejuk, bagi umat manusia, tetapi telah diseret oleh pelaku kejahatan sebagai alatviolence. Dalam sejarah peradaban manusia di belahan dunia ini tidak sedikit  musibah terjadi dengan dalih agama. Benyamin F. Intan mengatakan “agama dengan wilayahViolence tidak hanya ditemukan di negeri seberang sana, ia telah mengglobal, bisa ditemukan dimana-mana termasuk di negeri ini.
Semangat jihat, crusadeHoly War telah mewarnai sejarah perjalanan umat manusia dalam hal keagamaan. Semangat jihat, crusade dan Holy War ini memiliki ciri-ciri berperang mengatas namakan Tuhan dan cenderung memperlakukan  lawan sebagai musuh yang harus diberantas dan dibasmi sampai ke akar-akarnya. Satu contoh yang terjadi pada saat Perang Salib sekitar abad ke 11 – abad 13 yang sangat dijiwai oleh semangat Holy War.
Pada tahun 1095 Paus Urbanus II memerintahkan orang-orang Kristen untuk merebut Tanah Suci Yerusalem dari tangan Muslim, yang digambarkn Paus pada waktu itu sebagai orang kafir terkutuk yang tidak mengenal Allah”. Perang Salib yang terjadi pada waktu itu, bukan hanya terjadi terhadap agama yang berbeda, tetapi juga ditujukan kepada sesama Kristen.
Masih banyak lagi deretan peristiwa yang mengatas namakan agama (Tuhan). Dan semangat seperti itu pun ada dalam agama apapun itu, tidak ada perkecualian, yakni semangat fundamentalisme dan fanatisme.

 

Peranan Agama dalam Masyarakat

Definisi tentang agama dipilih yang sederhana dan meliputi. Artinya definisi ini diharapkan tidak terlalu sempit atau terlalu longgar tetapi dapat dikenakan kepada agama-agama yang selama ini dikenal melalui penyebutan nama-nama agama itu. Untuk itu terhadap apa yang dikenal sebagai agama-agama itu perlu dicari titik persamaannya dan titik perbedaannya.

Manusia memiliki kemampuan terbatas, kesadaran dan pengakuan akan keterbatasannnya menjadikan keyakinan bahwa ada sesuatu yang luar biasa diluar dirinya. Sesuatu yang luar biasa itu tentu berasal dari sumber yang luar biasa juga. Dan sumber yang luar biasa itu ada bermacam-macam sesuai dengan bahasa manusianya sendiri. Misal Tuhan, Dewa, God, Syang-ti, Kami-Sama dan lain-lain atau hanya menyebut sifat-Nya saja seperti Yang Maha Kuasa, Ingkang Murbeng Dumadi, De Weldadige dll.

Keyakinan ini membawa manusia untuk mencari kedekatan diri kepada Tuhan dengan cara menghambakan diri , yaitu :

* menerima segala kepastian yang menimpa diri dan sekitarnya dan yakin berasal dari Tuhan
* menaati segenap ketetapan, aturan, hukum dll yang diyakini berasal dari Tuhan

Dengan demikian diperoleh keterangan yang jelas, bahwa agama itu penghambaan manusia kepada Tuhannya. Dalam pengertian agama terdapat 3 unsur, ialah manusia, penghambaan dan Tuhan. Maka suatu paham atau ajaran yang mengandung ketiga unsur pokok pengertian tersebut dapat disebut agama.
Cara Beragama

Berdasarkan cara beragamanya :

1. Tradisional, yaitu cara beragama berdasar tradisi. Cara ini mengikuti cara beragamanya nenek moyang, leluhur atau orang-orang dari angkatan sebelumnya. Pada umumnya kuat dalam beragama, sulit menerima hal-hal keagamaan yang baru atau pembaharuan. Apalagi bertukar agama, bahkan tidak ada minat. Dengan demikian kurang dalam meningkatkan ilmu amal keagamaanya.
2. Formal, yaitu cara beragama berdasarkan formalitas yang berlaku di lingkungannya atau masyarakatnya. Cara ini biasanya mengikuti cara beragamanya orang yang berkedudukan tinggi atau punya pengaruh. Pada umumnya tidak kuat dalam beragama. Mudah mengubah cara beragamanya jika berpindah lingkungan atau masyarakat yang berbeda dengan cara beragamnya. Mudah bertukar agama jika memasuki lingkungan atau masyarakat yang lain agamanya. Mereka ada minat meningkatkan ilmu dan amal keagamaannya akan tetapi hanya mengenai hal-hal yang mudah dan nampak dalam lingkungan masyarakatnya.
3. Rasional, yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan rasio sebisanya. Untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan pengetahuan, ilmu dan pengamalannya. Mereka bisa berasal dari orang yang beragama secara tradisional atau formal, bahkan orang tidak beragama sekalipun.
4. Metode Pendahulu, yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan akal dan hati (perasaan) dibawah wahyu. Untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan ilmu, pengamalan dan penyebaran (dakwah). Mereka selalu mencari ilmu dulu kepada orang yang dianggap ahlinya dalam ilmu agama yang memegang teguh ajaran asli yang dibawa oleh utusan dari Sesembahannya semisal Nabi atau Rasul sebelum mereka mengamalkan, mendakwahkan dan bersabar (berpegang teguh) dengan itu semua.

Fungsi Agama

Dari segi pragmatisme, seseorang itu menganut sesuatu agama adalah disebabkan oleh fungsinya. Bagi kebanyakan orang, agama itu berfungsi untuk menjaga kebahagiaan hidup. Tetapi dari segi sains sosial, fungsi agama mempunyai dimensi yang lain seperti apa yang diuraikan di bawah:

* Memberi pandangan dunia kepada satu-satu budaya manusia.
Agama dikatakan memberi pandangan dunia kepada manusia karena ia sentiasanya memberi penerangan kepada dunia(secara keseluruhan), dan juga kedudukan manusia di dalam dunia. Penerangan dalam masalah ini sebenarnya sulit dicapai melalui indra manusia, melainkan sedikit penerangan daripada falsafah. Contohnya, agama Islam menerangkan kepada umatnya bahwa dunia adalah ciptaan Allah(s.w.t) dan setiap manusia harus menaati Allah(s.w.t).

* Menjawab pelbagai pertanyaan yang tidak mampu dijawab oleh manusia.
Sebagian pertanyaan yang sentiasa ditanya oleh manusia merupakan pertanyaan yang tidak terjawab oleh akal manusia sendiri. Contohnya pertanyaan kehidupan setelah mati, tujuan hidup, soal nasib dan sebagainya. Bagi kebanyakan manusia, pertanyaan-pertanyaan ini sangat menarik dan perlu untuk menjawabnya. Maka, agama itulah fungsinya untuk menjawab soalan-soalan ini.

* Memberi rasa kekitaan kepada sesuatu kelompok manusia.
Agama merupakan satu faktor dalam pembentukkan kelompok manusia. Ini adalah karena sistem agama menimbulkan keseragaman bukan saja kepercayaan yang sama, melainkan tingkah laku, pandangan dunia dan nilai yang sama.

Memainkan fungsi peranan sosial.
Kebanyakan agama di dunia ini menyarankan kepada kebaikan. Dalam ajaran agama sendiri sebenarnya telah menggariskan kode etika yang wajib dilakukan oleh penganutnya. Maka ini dikatakan agama memainkan fungsi peranan sosial.

Sumber :

http://id.wikipedia.org/wiki/Agama

http://ahzawildan.multiply.com/journal/item/2

Kesimpulan :

Bila kita melihat pada artikel diatas dapat kita simpulkan bahwa adanya agama akan terwujud dengan 3 unsur pokok yakni manusia (personal), penghambaan (pekerjaan), Tuhan(yang disembah). Adakalanya manusia tidak dapat hidup tanpa orang lain dan adakalanya juga manusia menyerahkan permasalahannya pada seseorang yang dia rasa mampu menyelesaikan atau setidaknya mampu meringankan beban yang dipikul olehnya. Dari ilustrasi diatas dapat kita sambungkan tali antara kebutuhan manusia akan sang pencipta, manusia beribadah melakukan kewajiban sebenarnya bukanlah untuk yang disembah (Tuhan) melainkan untuk mengadukan segala permasalahan yang dihadapinya pada Yang Maha Kuasa. Itulah fungsi utama dari agama

MEMAHAMI AGAMA MELALUI DIMENSI-DIMENSINYA

A. Sekilas tentang Ninian Smart
Sebelum melangkah jaun membahas agama melalui dimensinya, harus penulis mulai dulu mengenalkan seorang tokoh yang konsen mempelajari agama melalui dimensi-dimensi agama, ia mencurahkan sebagian hidupnya untuk diabdikan kepada perdamaian dunia melalui pemahan agama yang utuh, tidak parsial. Tokoh tersebut biasa dikenal dengan nama Ninian Smart.
Nama lengkapnya adalah Roderick Ninian Smart, dia adalah seorang Profesor Skotlandia sekaligus penulis dan pendidik universitas. Dia adalah seorang pelopor dalam bidang studi agama sekuler. Pada tahun 1967, Ninian Smart mendirikan departemen Study Agama pada Universitas Lancester di Britania Raya dan mendapatkan dukungan langsung dari wakil Kanselir, karena ia telah memimpin salah satu departemen paling bergengsi dan terbesar di Britania Teologi di Universitas Birmingham.
Pada tahun 1976, Ninian Smart menjadi Proofersor Rowny JF. Pertama dalam study Perbandingan Agama-agama di University or California, di Santa Barbara Amerika erikat, dan pada tahun 1979-1980 Smart mempresentasikan Kuliah Gifford. Pada tahun 1996, Smart dinobetkan sebagai Senat Akademik Profesor Riset, professor pangkat tertinggi di Santa Barbara.
Ninian Smart lahir di Cambridge, Inggris, tempat ayahnya, William Marshall Smart (1889-1975) adalah John Couch Adams Astronomim di Universitas Cambridge. Ibunya adalah Isabel (nee Carswell). W. M Smart, yang meninggal pada tahun 1975, juga menjabat sebagai Presiden Royal Astronomical Society (1950). Kedua orang tuanya berasal dari Skotlandia, dan mereka pindah ke Glasgow tahun 1937, ketika WM Smart menjadi Regius Profesor Astronomi (pension pada tahun 1959)
Ninian Smart adalah salah satu dari tiga bersaudara, yang semuanya menjadi professor. Jack (lahir 1920) menjadi professor filsafat, Alastair (1922-1992) adalah professor sejarah seni di Universitas Nottingham. Ninian Smart menghadiri Academy Glasgow sebelum bergabung dengan militer di tahun 1945 sampai 1948, di Inggris cops Intelejen Angkatan Darat, di mana ia belajar falsafah Cina (melalui teks konfusianisme) terutama di London school or Oriental dan studi Afrika serta telah diparpenjang kontrak pertama dengan Sri Lanka Buddhisme. Ini adalah pengalaman yang membangkitkan dia dari apa yang ia sebut tidurnya barat, “dengan panggilan muliadan budaya beragam”. Meninggalkan tentara sebgai kapten- dengan beasiswa untuk Queen’s College, Universitas Oxford, dia kembali ke Glasgow, Klasik dan Filsafat, terutama karena stdi Cina dan Oriental pada masa itu dianggap sebagai “kurikulum menyedihkan”. Namun, untuk itu ia belajar kembali ke agama-agama dunia, menulis apa yang kemudian dia gambarkan sebagai “disertasi pertama di Oxford pada filosofi Agama setelah Perang Dunia ke II”.
Selain sebagai pengajar, peneliti dan penulis, smart juga merupakan seorang aktivis dalam mempromosikan pemahaman lintas-budaya. Pada tahun 1970-an, ia terlibat dalam beberapa inisiati di Britania untuk memperluas kurikulum pendidikan public agama dan menyertakan berbagai agama dunia yang sebelumnya hanya sebatas Kristen. Smart terlibat dalam pertemuan Majelis Agama Dunia (1985, 1990, 1992) yang disponsori oleh Sun Myung Moon, pendiri gerakan Unifikasi dan menjabat sebagai presiden Federasi Antar Agama untuk Perdamaian Dunia. Smart berkeyakinan bahwa tanpa pemahaman yang lebih baik dari agama dan budaya, maka perdamaian dunia akan tetap sulit dipahami.

B. Pembahasan
Studi agama pada intinya adalah belajar atau mempelajari, memahami, dan mendalami gejala-gejala agama, baik gejala keragaan maupun kejiwaan. Sebab, dalam realitasnya bagi kehidupan manusia, kehadiran agama adalah sebatas pada gejala-gejala agama dan keagamaannya itu, yang dari gejala agama serta fenomena keagamaan itulah manusia mengekspresikan religiusitasnya sehingga ia kemudian disebut “beragama”. Hal ini mengharuskan adanya unsur penelitian atas aspek-aspek suatu agama secara mendalam, terutama yang terkait dengan simbolitas keagamaan.
Dalam bidang kajian agama (religious studies) ada banyak cara yang digunakan orang untuk mengurai dimensi-dimensi agama. Sebab, agama sebagai refleksi tidak hanya terbatas pada kepercayaan saja, tetapi juga terwujud dalam tindakan kolektivitas dan bangunan peribadahan. Perwujudan tersebut sebagai bentuk dari keberagamaan, sehingga agama diuraikan menjadi beberapa dimensi religiositas, yaitu
1. Emosi Keagamaan, ialah aspek agama yang paling mendasar, yang ada dalam lubuk hati manusia, yang menyebabkan manusia beragama menjadi religious atau tidak religious.
2. System Kepercayaan, yang mengandung satu set keyakinan tentang adanya wujud dan sifat Tuhan, tentang keberadaan alam gaib, makhluk halus, dan kehidupan abadi setelah kematian.
3. System Upacara Keagamaan yang dilakukan oleh para penganut system kepercayaan dengan bertujuan mencari hubungan yang baik antara manusia dan Tuhan, dewa atau makhluk halus yang mendiami alam gaib.
4. Umat atau Kelompok Keagamaan, ialah kesatuan-kesatuan sosial yang menganut system kepercayaan dan yang melakukan upacara-upacara keagamaan.
Roland Cavanagh mengemukakan bahwa agama merupakan berbagai macam ekspresi simbolik tentang dan respon tepat terhadap segala nilai yang tidak terbatas bagi mereka (Cavanagh, 1978: 20). Definisi ini memang terlalu umum sehingga perlu batasan-batasan tertentu. Yang tampaknya paling tepat dalam pemberian batasan ini adalah apa yang dikemukakan Charles Glock dan Rodney Stark yang mengidentifikasi lima dimensi saling berbeda, namun hanya dengan kelimanya seseorang disebut “religious”: eksperimental, ideologis, ritualistic, intelektual, dan konsekuensional (Holm, 1977: 18). Berikut penjelasannya,
1. Dimensi kepercayaan (belief), yaitu keyakinan akan kebenaran dari pokok-pokok ajaran imannya. Tak pelak lagi, ini merupakan unsur yang amat penting dalam kekristenan, bahkan juga di agama-agama lain. Tanpa keyakinan akan kebenaran dari pokok-pokok ajaran iman, tentu seseorang tidak akan menjadi bagian dari komunitas orang beriman tersebut, misalnya bila seseorang tidak percaya bahwa Yesus adalah Juruselamat manusia, maka tidak mungkin ia menjadi seorang anggota gereja.
2. Dimensi praktis, terdiri dari dua aspek yaitu ritual dan devosional. Ritual diuraikan sebagai suatu ibadah yang formal, seperti menghadiri kebaktian Minggu, menerima sakramen, melangsungkan pernikahan di gereja. Secara asasi ritual adalah bentuk pengulangan sebuah pengalaman agama yang pernah terjadi pada masa awal pembentukan agama itu sendiri. Sedangkan yang dimaksudkan dengan devotional adalah ibadah yang dilakukan secara pribadi dan informal, seperti misalnya berdoa, berpuasa, membaca Alkitab.
3. Dimensi pengalaman (experience), yaitu pengalaman berjumpa secara langsung dan subyektif dengan Allah. Atau dengan kata lain, mengalami kehadiran dan karya Allah dalam kehidupannya. Pengalaman keagamaan ini (religious experience) bisa menjadi awal dari keimanan seseorang, tetapi juga bisa terjadi setelah seseorang mengimani suatu agama tertentu. Entahkah pengalaman itu berada di awal ataupun di tengah-tengah, pengalaman ini berfungsi untuk semakin meneguhkan iman percaya seseorang.
4. Dimensi pengetahuan (knowledge), yaitu pengetahuan tentang elemen-elemen pokok dalam iman keyakinannya, atau yang sering kita kenal dengan dogma, doktrin atau ajaran gereja. Hal ini tentu saja sangat berkaitan dengan dimensi pertama (kepercayaan). Seseorang akan terbantu untuk menjadi semakin yakin dan percaya apabila ia mengetahui apa yang dipercayainya.
5. Dimensi etis, di mana umat mewujudkan tindakan imannya (act of faith) dalam kehidupan sehari-harinya. Dimensi etis ini mencakup perilaku, tutur kata, sikap dan orientasi hidupnya. Dan hal ini tentu saja dilandasi pada pengenalan atau pengetahuan tentang ajaran agamanya dan percaya bahwa apa yang diajarkan oleh agamanya adalah benar adanya.
Pengalaman agama hanya terjadi satu kali saja, sama seperti api cukup sekali dinyalakan. Tugas kita adalah menjaga agar kehangatan api itu terus dapat dirasakan untuk jangka waktu yang lama. Untuk itu pengalaman agama tersebut haruslah senantiasa direvitalisasikan, disegarkan kembali, yaitu melalui keikutsertaannya dalam ibadah (ritual) dan dengan cara selalu memperbarui relevansi dari (doktrin, dogma) agama itu sendiri. Tanpa relevansi tersebut hangatnya api akan hilang dengan sendirinya, dan agama hanya akan tinggal menjadi abu saja.
Sebelum masuk pada rumusan Ninian Smart tentang dimensi agama, Joachim Wach menguraikan dengan sangat mendalam tentang hakekat keberagamaan (religious experience), yaitu: 1) doktrin, dogma, dan mite (Thought), 2) upacara agama dan pengabdian (Practive), dan 3) organisasi atau kelompok-kelompok agama (followship) .
Sedangkan Ninian Smart dalam menganalisis dimensi agama, ia menggunakan analisis pandangan-dunia untuk menggali dimensi-dimensi agama, yang dipandang sebagai suatu pandangan-dunia. Ninian Smart dalam karyanya The Religious Experience Of Mankind (1967) menyebutkan, bahwa dimensi agama terdapat tujuh bagian, yaitu 1) dimensi praktis atau ritual, 2) naratif atau mistis (Narrative and Mythic), 3) pengalaman dan emosional (Experiential and emotional), 4) dimensi sosial atau organisasional/institusional (Social and Institutional), 5) etis atau legal (Ethical and legal), 6) doktrinal atau filosofis (Doctrinal and philosophical), 7) dan material/bahan.
Dimensi pertama adalah dimensi praktis-ritual yang sebagaimana tampak dalam upacara suci, perayaan hari besar, pantang dan puasa untuk pertobatan, doa, kebaktian, dan sebagainya yang berkenaan dengan ritualiatas agama. Dimensi kedua, emosional-eksperiensial menunjuk pada perasaan dan pengalaman para penganut agama, dan tentunya bervariasi. Peristiwa-peristiwa khusus, gaib, luar biasa yang dialami para penganut menimbulkan berbagai macam perasaan dari kesedihan dan kegembiraan, kekaguman dan sujud, ataupun ketakutan yang membawa pada pertobatan. Topik yang penting dalam dimensi pengalaman keagamaan antara lain yang disebut mistik, di mana si pemeluk merasakan kesatuan erat dengan ilahi.
Dimensi ketiga, naratif atau mistik menyajikan kisah atau cerita-cerita suci, untuk direnungkan, dicontoh, karena di situ ditampilkan tokoh-tokoh suci, pahlawan ataupun kejadian-kejadian yang penting dalam pembentukan agama yang bersangkutan. Dimensi keempat, filosofis-doktrinal adalah dimensi agama yang menyajikan pemikiran rasional, argumentasi, dan penalaran terutama menyangkut ajaran-ajaran agama, pendasaran hidup, dan pengertian dari konsep-konsep yang dianut oleh agama itu..
Dimensi kelima, legal-etis menyangkut tata tertib hidup dalam agama itu, pengaturan bersama, dengan norma-norma dan pengaturan, tidak jarang disertai pula dengan system penghukuman kalau terjadi pelanggaran. Dimensi keenam, sosial-institusional mengatur kehidupan bersama menyangkut kepemerintahan keorganisasian, pemilihan dan penahbisan pemimpin, kejemaatan, dan penggembalaan. Akhirnya dimensi material menyangkut barang-barang, alat-alat yang digunakan untuk pemujaan atau untuk pelaksanaan kehidupan agama itu. Termasuk di sini bangunan-bangunan, tempat-tempat ibadah. Dan dimensi ketujuh, yaitu dimensi material dan bahan seperti bangunan, seni ukir dan beberapa kreasi lainnya
Ketujuh dimensi ini dapat diamati dan diteliti dalam perspektif pengalaman keagamaan. Akan tetapi, dalam rangka perubahan budaya dewasa ini, di mana persaingan nilai-nilai dalam masyarakat begitu gencar, maka dimensi filosofis-doktriner yang beraturan dengan fungsi apologetic (penjelasan) kiranya merupakan dimensi yang paling penting perannya. Posisi agama dewasa ini berbeda dalam dua hal dari agama-agama primitif menyangkut kepentingan dimensi filosofis-doktriner. Pertama, agama primitif lebih bersifat pragmatis, sekedar diperlukan untuk menghadapi persoalan kehidupan sehari-hari yang konkret “hic et nunc”, sementara agama dewasa ini lebih ekspansif ke masa depan karena menyangkut prospek dan proyek ke kemajuan sosial dan ke masa lampau (wahyu) untuk merenungkan asal usulnya agar tidak bergeser dari keasliannya. Bagi agama primitif, barangkali dimensi legal-etis lebih banyak diperlukan untuk pedoman kehidupan. Oleh karenanya, wajar kiranya kalau kita berkesan agama primitif lebih banyak tabu, larangan, dan perintah.
Perbedaan agama primitif dan agama kekinian (dewasa ini) tidak serta merta menyudutkan agama primitive itu sendiri. Pada saat ini agama kekinian (dewasa ini) menghadapi kemajemukan nilai-nilai dalam masyarakat. Artinya, meskipun dimensi legal-etis tetap relevan, akan tetapi perintah dan larangan itu tidak dikemukakan begitu saja. Melainkan disertai dengan penjelasan nilai-nilai lain yang ditawarkan masyarakat majemuk. Dalam arti inilah agama perlu mengembangkan teologi dan teodicea yang memadai. Bidang-bidang ini kiranya merupakan bagian dari dimensi filosofis-doktiner yang perlu untuk mendukung eksistensi agama.
Sebagai seorang fenomenolog dan filosof keagamaan, Ninian Smart mengidentifikasikan tujuh dimensi agama sebagai manifestasi agama, dari tataran normatif menjadi historis, yang kemudian memungkinkannya untuk melakukan semua jenis pendekatan pada studi agama, dan juga dalam cara meraih kebenaran dalam berbagai macam agama yang ada.
Rumusan Ninian Smart tentang dimensi agama tersebut dapat ditemukan pula dan hampir sama dalam pandangan Sartono Kartodirjo, seorang peneliti studi agama di Indonesia, yaitu pembahasannya tentang dimensi-dimensi religiositas. Kartodirjo menyebutkan, bahwa dimensi religiositas sebagai berikut:
1. Dimensi pengalaman keagamaan mencakup semua perasaan, persepsi, dan sensasi yang dialami ketika berkomunikasi dengan realitas supernatural.
2. Dimensi ideology mencakup satu set kepercayaan terhadap makhluk gaib dan kehidupan setelah kematian.
3. Dimensi ritual mencakup semua aktivitas, seperti upacara keagamaan, berdoa, dan berpartisipasi dalam berbagai kewajiban agama.
4. Dimensi intelektual ialah berhubungan dengan pengetahuan tentang agama. Pengetahuan agama didapatkan melalui proses belajar dari pemimpin agama atau berupa ilham langsung dari Tuhan yang dipercayai sebagai wahyu.
5. Dimensi consequensial ialah mencakup semua efek dari kepercayaan, praktek, dan pengetahuan dari orang yang menjalankan agama. Dengan perkataan lain, semua perbuatan dan sikap sebagai konsekuensi beragama.

C. Dimensi-dimensi Agama dalam Konsep Islam
Menurut Jamaluddin Ancok (1994) lima dimensi keberagamaan rumusan Glock & Stark di atas, melihat keberagamaan tidak hanya dari dimensi ritual semata tetapi juga pada dimensi-dimensi lain. Ancok (1994) menilai, meskipun tidak sepenuhnya sama, lima dimensi keberagamaan rumusan Glock & Stark itu bisa disejajarkan dengan konsep Islam. Dimensi ideologis bisa disejajarkan dengan akidah, dimensi ritual bisa disejajarkan dengan syari’ah, khususnya ibadah, dan dimensi konsekuensial bisa disejajarkan dengan akhlak. Akidah, syari’ah dan akhlak adalah inti dari ajaran Islam. Dimensi intelektual mempunyai peran yang cukup penting pula karena pelaksanaan dimensi-dimensi lain sangat membutuhkan pengetahuan terlebih dahulu. Sedangkan dimensi eksperiensial dapat disejajarkan dengan dimensi tasawuf atau dimensi mistik.
Dalam perspektif Islam, keberagamaan harus bersifat menyeluruh sebagaimana diungkap dalam Al-Qur’an (2: 208) bahwa orang-orang yang beriman harus masuk ke dalam Islam secara menyeluruh (kaffah). Oleh karena itu seorang muslim harus mempunyai keyakinan terhadap akidah Islam, mempunyai komitmen dan kepatuhan terhadap syari’ah, mempunyai akhlak yang baik, ilmu yang cukup dan jiwa yang sufistik..
Dimensi Ideologis merupakan bagian dari keberagamaan yang berkaitan dengan apa yang harus dipercayai dan menjadi sistem keyakinan (creed). Doktrin mengenai kepercayaan atau keyakinan adalah yang paling dasar yang bisa membedakan agama satu dengan lainnya. Dalam Islam, keyakinan-keyakinan ini tertuang dalam dimensi akidah.
Akidah Islam dalam istilah Al-Qur’an adalah iman. Iman tidak hanya berarti percaya melainkan keyakinan yang mendorong munculnya ucapan dan perbuatan-perbuatan sesuai dengan keyakinan tadi. Iman dalam Islam terdapat dalam rukun iman yang berjumlah enam.
Dimensi Ritual merupakan bagian dari keberagamaan yang berkaitan dengan perilaku yang disebut ritual keagamaan seperti pemujaan, ketaatan dan hal-hal lain yang dilakukan untuk menunjukkan komitmen terhadap agama yang dianutnya. Perilaku di sini bukan perilaku dalam makna umum, melainkan menunjuk kepada perilaku-perilaku khusus yang ditetapkan oleh agama seperti tata cara beribadah dan ritus-ritus khusus pada hari-hari suci atau hari-hari besar agama.
Dimensi ini sejajar dengan ibadah. Ibadah merupakan penghambaan manusia kepada Allah sebagai pelaksanaan tugas hidup selaku makhluk Allah. Ibadah yang berkaitan dengan ritual adalah ibadah khusus atau ibadah mahdhah, yaitu ibadah yang bersifat khusus dan langsung kepada Allah dengan tatacara, syarat serta rukun yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an serta penjelasan dalam hadits nabi. Ibadah yang termasuk dalam jenis ini adalah shalat, zakat, puasa dan haji.
Dimensi Konsekuensial menunjuk pada konsekuensi-konsekuensi yang ditimbulkan oleh ajaran agama dalam perilaku umum yang tidak secara langsung dan khusus ditetapkan oleh agama seperti dalam dimensi ritualis. Walaupun begitu, sebenarnya banyak sekali ditemukan ajaran Islam yang mendorong kepada umatnya untuk berperilaku yang baik seperti ajaran untuk menghormati tetangga, menghormat tamu, toleran, inklusif, berbuat adil, membela kebenaran, berbuat baik kepada fakir miskin dan anak yatim, jujur dalam bekerja, dan sebagainya.
Perilaku umum ini masuk dalam wilayah hubungan manusia (hablum minannas) yang mestinya harus tidak bisa dipisahkan dari hubungan kepada Allah (hablum minallah). Dalam bahasa Hassan Hanafi (2003) iman dan praksis tindakan tidak boleh dipisahkan. Iman, menurutnya bisa bertambah dan berkurang oleh tindakan-tindakan yang dilakukan seseorang. Konsekuensi tindakan ini, dalam hal-hal tertentu, terkadang lebih berat daripada keyakinan dan ritual, sehingga, menurut pendapat Asghar Ali (1997) penolakan pemuka Makkah terhadap ajaran Muhammad bukan karena semata-mata penolakan ajaran tauhidnya, tetapi lebih karena konsekuensi-konsekuensi ekonomis dan politis yang harus ditanggung dari ajaran revolusioner teologi Muhammad.
Menurut Nasution (1985) tujuan ibadah atau ritual dalam Islam bukan hanya untuk menyembah Allah semata, melainkan untuk mendekatkan diri kepada Allah agar manusia selalu teringat kepada hal-hal yang baik dan suci sehingga mendorongnya untuk berperilaku yang luhur, baik kepada sesama manusia maupun kepada lingkungan alam sekitar.
Dimensi Eksperiensial adalah bagian dari keberagamaan yang berkaitan dengan perasaan keagamaan seseorang. Psikologi agama menyebutnya sebagai pengalaman keagamaan (religious experience) yaitu unsur perasaan dalam kesadaran agama yang membawa pada suatu keyakinan (Zakiah Darajat, 1996). Pengalaman keagamaan ini bisa terjadi dari yang paling sederhana seperti merasakan kekhusukan pada waktu shalat dan ketenangan setelah menjalankannya, atau merasakan nikmat dan bahagia ketika memasuki bulan Ramadlan.
Pengalaman yang lebih kompleks adalah seperti pengalaman ma’rifah (gnosis) yang dialami oleh para sufi yang sudah dalam taraf merasakan bahwa hanya Tuhanlah yang sungguh berarti, sehingga, jangankan dibanding dengan dunia seisinya, dibanding sorga seisinya pun, Rabi’ah al-Adawiyah justru lebih memilih shalat, karena dengan shalat ia akan ‘bertemu’ dan berkomunikasi dengan Tuhan. Bagi sufi setingkat Rabi’ah, komitmen menjalankan berbagai perintah agama bukan lagi karena melihatnya sebagai kewajiban, tetapi lebih didasarkan pada cinta (mahabbah) yang membara kepada Allah. Karena didasarkan dorongan cinta, maka apapun yang dilakukan terasa nikmat.
Pengalaman keagamaan ini muncul dalam diri seseorang dengan tingkat keagamaan yang tinggi. Dalam Islam pola keberagamaan bisa dibedakan dari yang paling rendah yaitu syari’ah, kemudian thariqah dan derajat tertinggi adalah haqiqah. Pola keberagamaan thariqah dan haqiqah adalah pola keberagamaan tasawuf. Tasawuf bertujuan memperoleh hubungan langsung dan disadari dengan Tuhan.
Dimensi Intelektual Setiap agama memiliki sejumlah informasi khusus yang harus diketahui oleh para pemeluknya. Dalam Islam, misalnya ada informasi tentang berbagai aspek seperti pengetahuan tentang Al-qur’an dengan segala bacaan, isi dan kandungan maknanya, al-Hadits, berbagai praktek ritual atau ibadah dan muamalah, konsep keimanan, berbagai konsep dan bentuk akhlak, tasawuf, sejarah dan peradaban masyarakat Islam.
Pertanyaan selanjutnya, bagaimana hubungan agama dengan ilmu? Hemat penulis, ilmu berada di antara dua persoalan dalam agama, yaitu di antara yang sakral dan yang profan. Ilmu merupakan penghubung keduanya, dengan kata lain penghubung antara Tuhan dan Manusia. berkenaan dengan rumusan Ninian Smart tentang dimensi agama, dapat kita lihat dalam suatu studi kasus atau peristiwa di masa lampau untuk mempermudah pemahaman. Misalnya, pertentangan Galileo dan Gereja Katolik, yang mempersoalkan pusat alam semesta terjadi lebih pada dimensi pertama dan kedua (dan sesungguhnya ada juga unsur politis yang cukup kuat di situ). Selain itu, ada pula persoalan pembacaan yang berbeda atas kitab suci, yang dalam uraian Ninian Smart bisa masuk ke dimensi pertama, kedua, atau kelima. Belakangan ini, di kalangan Kristen dan Islam ada pula kecenderungan untuk mencari kesesuaian ayat-ayat tertentu dalam kitab suci dengan teori-teori ilmiah. Sementara itu, kritik kaum agamawan terhadap pemanfaatan sains (misalnya produksi bom atom dan nuklir; produksi teknologi pencemar lingkungan) atau penelitian ilmiah sendiri (misalnya penggunaan binatang untuk percobaan kimiawi atau biologis; atau manusia sebagai objek eksperimen medis dan psikologis) lebih menitikberatkan pada dimensi ketiga (etis dan legal). Contoh lain pada dimensi ketiga adalah pembicaraan tentang etika lingkungan, atau fiqih lingkungan di kalangan Muslim.
Contoh kasus semacam itu merupakan contoh adanya ketegangan, yang sekaligus menandai adanya titik-titik persentuhan, antara ilmu dan agama. Artinya, pada titik-titik persentuhan itu, kita dapat berbicara juga mengenai kemungkinan melakukan integrasi keduanya.
Dalam teori ilmu (theory of knowledge), satu bagian menjadi tiga bidang bahasan: ontology, epistimologi, dan aksiologi. Ketika kita berbicara mengenai integrasi ilmu dan agama, kita bisa bertanya, integrasi akan dilakukan pada tingkat yang mana? Secara sepintas, kita bisa melihat bahwa para sarjana bidang ilmu dan agama yang berkembang di Barat belakangan ini (seperti Ian Barbour dan John Haught), yang menggunakan istilah “integrasi”, tampaknya lebih cenderung melakukan integrasi pada tingkat ontology (dan, dari sisi agama, pada dimensi pertama dan kedua dalam pambagian Smart).
Dalam pandangan ini, jika “integrasi” ingin dilakukan, maka itu akan berbentuk upaya agama mengasimilasi bukan mengonstruksi suatu teologi berdasarkan apa yang disebut “implikasi filosofis/teologis” dari teori-teori ilmiah. Sejajar dengan itu, Van Fraassen, yang secara umum memang tak menyukai metafisika, melihat agama lebih eksis dalam wilayah eksistensial manusia, bukan wilayah pengetahuan. Dengan kata lain, menggunakan skema Smart, Van Fraassen tak terlalu percaya pada dua dimensi pertama agama. Menarik juga untuk melihat bahwa “integrasi” model ini, pada tipologi Barbour mungkin akan lebih tepat digolongkan ke dalam “independensi”.
Lepas dari itu semua, contoh-contoh tersebut telah cukup menggambarkan bagaimana pandangan tentang hubungan agama dan ilmu (khususnya terkait dengan integrasi) amat dipengaruhi oleh bagaimana tiap-tiap bidang itu dipahami. Lebih jauh, perhatian terbesar sejauh ini adalah pada dimensi ontology dan epistimologi ilmu, atau dimensi filoosofis dan naratif agama. Terbatas pada wilayah ini pun, ada beragam jenis integrasi yang bias dimunculkan.
Selain itu, bisa juga disimpulkan bahwa meskipun tampak bahwa etika adalah salah satu bidang yang subur untuk menumbuhkan pertemuan keduanya, nyatanya dalam wacana ilmu dan agama yang belakangan, tampaknya bidang ini justru belum tergarap dengan baik. Tampaknya memang perlu perhatian yang lebih serius pada dimensi etis dari pertemuan ilmu dan agama.
Menurut Wiebe, gagasan-gagasan Ninian Smart memunculkan asumsi-asumsi teologis yang sama di balik fenomenologi agama. Ninian Smart terlihat menolak untuk mengikuti posisi “ateisme metodologi”nya Peter Berger karena alasan bahwa itu mungkin bisa menyakiti komunitas beriman. Smart juga bersikukuh pada pandangan bahwa “mempelajari agama” dan “merasakan kekuatan yang hidup dari agama” tidak hanya bisa berjalan bersama, tetapi “mesti berjalan bersama jika kajian tentang agama diharapkan bisa masuk ke dalam era baru yang menjanjikan”. Petuah Smart ini “lebih mungkin memasuki kajian religio-teologi tentang agama yang darinya kajian ilmiah tentang agama pertama kali muncul”.
Berdasarkan uraian-uraian sekilas tentang dimensi agama tersebut, tampak bahwa semua agama, memiliki dua aspek penting, yaitu aspek normatif dan aspek historis. Barangkali dalam bahasa Mercia Eliade, adalah yang sakral dan yang profan. untuk mempertemukan dua hal yang saling bertolak belakang itu diperlukan suatu penghubung, yang kemudian bisa disebut realitas tengah.
Hemat penulis, supaya tidak terlalu jauh pembahasan dalam hal ini, sederhananya dalam rumusan Ninian Smart agama dapat dijabarkan, bahwa realitas keberagamaan itu terbagi dua. Sebab, prinsip realitas itu ada dua, yaitu realitas dalam dan realitas luar. Atau dapat dikatakan realitas keberagamaan itu terbagi tiga, yaitu realitas dalam, realitas luar, dan realitas ambang (tengah-tengah). Prinsip realitas keagamaan dapat dibentuk skema sebagai berikut:

Realitas Dalam Relitas Tengah Relitas Luar
Tuhan Nabi, Wahyu Manusia, Umat
Transenden, Sakral, Tak terhingga, di luar dan waktu normatif Luminal, Ambang, Logos, Penghubung, dll Immanen, Profan, terhingga, di dalam ruang dan waktu historis
Rumusan Ninian Smart dalam Prinsip Realitas
Praktis dan ritual Pengalaman dan Emosional
Naratif dan mistis Doktrinal dan Filosofis Material/Bahan
Etis dan legal Sosial dan Institusional

Agama Merupakan:

  • Pedoman masyarakat daam meniai dan membuat moral
  • Ideologi.
  • Paradgima

Pelembagaan Agama

Agama sangat universal, permanen, dan mengatur dalam kehidupan, sehingga bila tidak memahami agama, maka akan sulit memahami masyarakat. Hal yang harus diketahui dalam memahami lembaga agama adalah apa dan mengapa agama ada, unsur-unsur dan bentuknya serta fungsi dan struktur dari agama.

Dimensi ini mengidentifikasikan pengaruh-pengaruh kepercayaan, praktek, pengalaman, dan pengetahuan keagamaan dalam kehidupan sehari-hari. Dimensi-dimensi ini dapat diterima sebagai dalil atau dasar analitis, tapi hubungan antara empat dimensi itu tidak dapat diungkapkan tanpa data empiris.

Menurut Elizabeth K. Nottingham (1954), kaitan agama dalam masyarakat dapat mencerminkan tiga tipe, meskipun tidak menggambarkan keseluruhannya secara utuh.

a.Masyarakat yang Terbelakang dan Nilai-nilai Sakral

Masyarakat tipe ini kecil, terisolasi, dan terbelakang. Anggota masyarakatnya menganut agama yang sama. Sebab itu, keanggotaan mereka dalam masyarakat dan dalam kelompok keagamaan adalah sama. Agama menyusup ke dalam kelompok aktivitas yang lain. Sifat-sifatnya:

  1. Agama memasukkan pengaruhnya yang sakral ke dalam sistem masyarakat secara mutlak.
  2. Nilai agama sering meningkatkan konservatisme dan menghalangi perubahan dalam masyarakat dan agama menjadi fokus utama pengintegrasian dan persatuan masyarakat secra keseluruhan yang berasal dari keluarga yang belum berkembang.

b.Mayarakat-masyarakat Praindustri yang Sedang Berkembang

Masyarakatnya tidak terisolasi, ada perkembangan teknologi. Agama memberi arti dan ikatan kepada sistem nilai dalam tiap masyarakat, pada saat yang sama, lingkungan yang sakral dan yang sekular masih dapat dibedakan. Fase kehidupan sosial diisi dengan upacara-upacara tertentu. Di pihak lain, agama tidak memberikan dukungan sempurna terhadap aktivitas sehari-hari, agama hanya memberikan dukungan terhadap adat-istiadat.

Pendekatan rasional terhadap agama dengan penjelasan ilmiah biasanya akan mengacu dan berpedoman pada tingkah laku yang sifatnya ekonomis dan teknologis dan tentu akan kurang baik. Karena adlam tingkah laku, tentu unsur rasional akan lebih banyak, dan bila dikaitkan dengan agama yang melibatkan unsur-unsur pengetahuan di luar jangkauan manusia (transdental), seperangkat symbol dan keyakinan yang kuat, dan hal ini adalah keliru. Karena justru sebenarnya, tingkah laku agama yang sifatnya tidak rasional memberikan manfaat bagi kehidupan manusia.

Agama melalui wahyu atau kitab sucinya memberikan petunjuk kepada manusia untuk memenuhi kebutuhan mendasar, yaitu selamat di dunia dan akhirat. Dalam perjuangannya, tentu tidak boleh lalai. Untuk kepentingan tersebut, perlu jaminan yang memberikan rasa aman bagi pemeluknya. Maka agama masuk dalam sistem kelembagaan dan menjadi sesuatu yang rutin. Agama menjadi salah satu aspek kehiduapan semua kelompok sosial, merupakan fenomena yang menyebar mulai dari bentuk perkumpulan manusia, keluarga, kelompok kerja, yang dalam beberapa hal penting bersifat keagamaan.

Adanya organisasi keagamaan, akan meningkatkan pembagian kerja dan spesifikasi fungsi,juga memberikan kesempatan untuk memuaskankebutuhan ekspresif dan adatif.

Pengalaman tokoh agama yang merupakan pengalaman kharismatik, akan melahirkan suatu bentuk perkumpulan keagamaan yang akan menjadi organisasi keagamaan terlembaga. Pengunduran diri atau kematian figure kharismatik akan melahirkan krisis kesinambungan. Analisis yang perlu adalah mencoba memasukkan struktur dan pengalaman agama, sebab pengalaman agama, apabila dibicarakan, akan terbatas pada orang yang mengalaminya. Hal yang penting untuk dipelajari adalah memahami “wahyu” atau kitab suci, sebab lembaga keagamaan itu sendiri merupakan refleksi dari pengalaman ajaran wahyunya.

Lembaga keagamaan pada puncaknya berupa peribadatan, pola ide-ide dan keyakinan-keyakinan, dan tampil pula sebagai asosiasi atau organisasi. Misalnya pada kewajiban ibadah haji dan munculnya organisasi keagamaan.

Lembaga ibadah haji dimulai dari terlibatnya berbagai peristiwa. Ada nama-nama penting seperti Adam a.s, Ibrahim a.s, Siti Hajar, dan juga syetan; tempatnya adalah Masjidil-Haram, Mas’a, Arafah, Masy’ar, Mina, serta Ka’bah yang merupakan symbol penting; ada peristiwa kurban, pakaian ihram, tawaf, sa’I, dan sebagainya.

Adam dan Hawa dalam keadaan terpisah, kemudian keduanya berdoa : “Ya, Tuhan kami, kami telah menganiaya diri sendiri, dan jika engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscayalah kami termasuk orang-orang yang merugi.” (Q.S al-A’raf : 23).

Setelah itu Allah SWT memerintahkan Adam untuk ibadah haji (pergi ke sesuatu untuk mengunjunginya). Saat sampai di suatu tempat (Arafah= tahu, kenal), maka bertemulah ia dengan Hawa setelah diusir dari surge. Sebab itu dalam pelaksanaan ibadah haji, ada ketentuan wukuf (singgah).

Nama nabi Ibrahim a.s selalu dikaitkan dengan Ka’bah sebagai pusat rohani agama Islam (Kiblatnya Islam). Pada suatu peristiwa Allah memerintahkan Jibril membawa Ibrahim a.s, Siti Hajar dan Ismail a.s putranya yang masih kecil ke Makkah dari Palestina. Di suatu tempat, Ibrahim a.s atas perintah Allah SWT supaya meninggalkan istri dan putranya. Kemudian Ismail menangis meminta air, tentu saja Siti Hajar menjadi khawatir dan gelisah, maka ia pun berlari mencari air ke bukit Shafa dan Marwa sebanyak tujuh kali.

Setelah itu dengan kuasa Tuhan, memancarlah air dari dekat kaki Ismail (sekarang sumur air Zam-zam). Sebab itu, dalam rukun Haji ada Sa’I (berlari kecil) sebanyak tujuh kali di bukit Shafa dan Marwa. Siti Hajar merupak lambang yang bertanggung jawab, tidak pasrah, perjuangan fisik dan meniadakan diri tenggelam ke dalam samudera cinta.

Kurban dikaitkan resmi dengan ibadah haji. Lembaga ini berhubungan dengan sejarah rohani Ibrahim a.s yang diperintahkan oleh Alla SWT untuk menyembelih putranya Ismail a.s, untuk menguji kesempurnaan tauhidnya. Sewaktu penyembelihan akan dilaksanakan, syetan sempat menggoda Ibrahim a.s agar tidak melaksanakan perintah Allah tersebut. Kemudian Ibrahim dan Ismail melemparkan batu ke arah suara syetan itu berasal. Untuk mengenang peristiwa itu, dalam pelaksanaan ibadah haji diwajibkan melempar jumrah (batu).

Sewaktu Ismail akan disembelih oleh Ibrahim a.s, ternyta Allah menggantinya dengan seekor gibas (domba) jantan. Firman Allah : “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan pergi kesana. Barang siapa yang kafir (terhadap kewajiban haji), maka bahwasanya Allah Mahakuasa (tidak memerlukan sesuatu dari alam semesta)” (Q.S 3:97).

Jadi, kewajiban tersebut, esensinya adalah evolusi manusia menuju Allah dengan pengalaman agama yang penting. Mengandung simbolis dari filsafat “pencptaan Adam”, “sejarah”, “keesaan”, “ideology islam”, dan “ummah”.

Organisasi keagamaan yang tumbuh secara khusus, bermula dari pengalaman agama tokoh kharismatik pendiri organisasi keagamaan yang terlembaga.

Muhammadiyah, sebuah organisasi sosial Islam yang dipelopori oleh Kiai Haji Ahmad Dahlan yang menyebarkan pemikiran Muhammad Abduh dari Tafsir Al-Manar. Ayat suci Al-Quran telah memberi inspirasi kepada Ahmad Dahlan untuk mendirikan Muhammadiyah. Salah satu mottonya adalah, Muhammadiyah diapandang sebagai “segolongan dari kaum” mengajak pada kebaikan dan mencegah perbuatan jahat (amar ma’ruf, nahi ’anil munkar)

Dari contoh sosial di atas, lembaga keagamaan berkembang sebagai pola ibadah, pola ide-ide, ketentuan (keyakinan), dan tampil sebagai bentuk asosiasi atau organisasi. Pelembagaan agama puncaknya terjadi pada tingkat intelektual, tingkat pemujaan (ibadat), dan tingkat organisasi.

Tampilnya organisasi agama adalah akibat adanya “perubahan batin” atau kedalaman beragama, mengimbangi perkembangan masyarakat dalam hal alokasi fungsi, fasilitas, produksi, pendidikan, dan sebagainya. Agama menuju ke pengkhususan fungsional. Pengaitan agama tersebut mengambil bentuk dalam berbagai corak organisasi keagamaan.

Pelapisan Sosial

.PENGERTIAN PELAPISAN SOSIAL

Pengaruh pelapisan sosial merupakan gejala umum yang dapat ditemukan di setiap masyarakat pada segala zaman. Betapapun sederhananya suatu masyarakat gejala ini pasti dijumpai. Pada sekitar 2000 tahun yang lalu, Aristoteles menyatakan bahwa di dalam setiap negara selalu terdapat tiga unsur yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat dan mereka yang ada di tengah-tengah.
Adam Smith membagi masyarakat ke dalam tiga kategori yaitu orang-orang yang hidup dari penyewaan tanah, orang-orang yang hidup dari upah kerja, dari keuntungan perdagangan. Sedangkan Thorstein Veblen membagi masyarakat ke dalam dua golongan yang pekerja, berjuang untuk mempertahankan hidup dan golongan yang banyak mempunyai waktu luang karena kekayaannya.
Pernyataan tiga tokoh di atas membuktikan bahwa pada zaman ketika mereka hidup dan dapat diduga pula pada zaman sebelumnya, orang-orang telah meyakini adanya sistem pelapisan dalam masyarakat, yang didalam studi sosiologi disebut pelapisan.
Sedangkan pelapisan sosial dapat diartikan sebagai pembedaan penduduk atau para warga masyarakat ke dalam kelas secara hierarkis (bertingkat). Perwujudan adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah di dalam masyarakat.
Di dalam masyarakat terdapat pelapisan sosial yang akan selalu ditemukan dalam masyarakat selama di dalam masyarakat tersebut terdapat sesuatu yang dihargai demikian menurut Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi dalam bukunya “Setangkai Bunga Sosiologi”, sesuatu yang dihargai itu adalah uang atau benda-benda yang lain yang bernilai ekonomis, politis, agamis, sosial maupun kultural.
Adanya kelas yang tinggi dan kelas yang rendah itu disebabkan karena di dalam masyarakat terdapat ketidakseimbangan atau ketimpangan (inequality) dalam pembagian sesuatu yang dihargai yang kemudian menjadi hak dan kewajiban yang dipikul dari warga masyarakat ada segolongan orang yang mendapatkan pembagian lebih besar dan ada pula mendapatkan pembagian lebih kecil, sedangkan yang mendapatkan lebih besar mendapatkan kedudukan yang lebih tinggi, yang mendapatkan lebih kecil menduduki pelapisan yang lebih rendah. Pelapisan mulai ada sejak manusia mengenal adanya kehidupan bersama atau organisasi sosial.
Pelapisan sosial merupakan hasil dari kebiasaan manusia berhubungan antara satu dengan yang lain secara teratur dan tersusun biak secara perorangan maupun kelompok, setiap orang akan mempunyai situasi sosial (yang mendorong untuk mengambil posisi sosial tertentu. (Drs. Taufik Rahman Dhohir, 2000)

Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokinbahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosialP.J. Boumanmenggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.

PERBEDAAN SYSTEM PELAPISAN DALAM MASYARAKAT

Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok social.
Masyarakat dan individu adalah komplementer dapat dilihat dalam kenyataan bahwa:

  1. Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya
  2. Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan menyebabkan perubahan.

Ada beberapa pendapat menurut para ahli mengenai strafukasi sosial diantaranya menurut Pitirin A. Sorikin bahwa “pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat”.
Theodorson dkk berpendapat bahwa “pelapisan masyarakat adalah jenjang status dan peranan yang relative permanen yang terdapat dalam system social didalam hal perbedaan hak,pengaruh dan kekuasaan”.
Masyarakat yang berstatifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau piramida, dimana lapiasan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit keatas.

Pelapisan sosial ciri tetap kelompok sosial

Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh system sosial masyarakat kuno.
Didalam organisasi masyarakat primitifpun dimana belum mengenai tulisan. Pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal itu terwujud berbagai bentuk sebagai berikut:

  1. Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban
  2. Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa
  3. Adanya pemimpin yang saling berpengaruh
  4. Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum
  5. Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri
  6. Adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum
    Pendapat tradisional tentang masyarakat primitif sebagai masyarakat yang komunistis yang tanpa hak milik pribadi dan perdagangan adalah tidak benar. Ekonomi primitive bukanlah ekonomi dari individu-individu yang terisolir produktif kolektif.

TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL

Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
• Kelas atas (upper class)
• Kelas bawah (lower class)
• Kelas menengah (middle class)
• Kelas menengah ke bawah (lower middle class)

Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :
1) Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.

2) Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.

3) Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.

4) Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).

5) Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan social, yaitu :

  • ukuran kekayaan
  • ukuran kekuasaan
  • ukuran kehormatan
  • ukuran ilmu pengetahuan

KESAMAAN DERAJAT DAN PERSAMAAN HAK

Masyarakat terdiri dari berbagai latar belakang dan pelapisan sosial yang berbeda-beda. Pelapisan sosial merupakan pemilah-milah kelompok sosial berdasarkan status, strata dan kemampuan individu tersebut yang terjadisecara alami didalam masyarakat. Terjadinya pelapisa sosial berdasarkan adanya cara pandang masyarakat yang berbeda-beda dengan dilatarbelakangi oleh status sosial, strata sosial dan kemampuan ekonomi yang berbeda-beda. Adapun perbedaan sistem pelapisan dalam masyarakat;

1. Sistem pelapisan masyarakat tertutup diantaranya, Kasta Brahmana (pendeta), Kasta Ksatria (golongan bangsawan), Kasta Waisya (golongan pedagang), Kasta Sudra (golongan rakyat jelata) dan Kasta Paria (golongan orang yang tidak memiliki kasta).
2. Sistem pelapisan masyarakat terbuka. Setiap orang mempunyai kesempatan untuk menempati jabatan, jika orang tersebut menpunyai kemampuan pada bidang tersebut.

Kesamaan derajat terjadi karena adanya perbedaan kemampuan yang terjadi dalam bermasyarakat. Oleh sebabitu munculah lapisan-lapisan yang dapat menyatukan hal yang awalnya berbeda kemudian menjadi satu, hal tersebut tercantum dalam Undang-Undang 1945 tentang hak asasi manusia.

Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal ..

  1. Pasal 27
    ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
    ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
  2. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
  3. Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara
  4. Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.

ELITE DAN MASSA

Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut sertakan. Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.

Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitenya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitif. Di dalam suatu lapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci ataumereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kebijaksanaan. mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan dan lainnya lagi.Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya.

Dalam suatu kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih sempit, dalam kelompok heterogen maupun homogen selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan dengan massa. Penentuan golongan minoritas ini

Didasarkan pada penghargaan masyarakat terhadap peranan yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta andilnya dalam meletakkan,dasar-dasar kehidupan yang akan dating. Golongan minoritas yang berada pada posisi atas yang secara fungsional dapat berkuasa adan menentukan dalam studi sosial dikenal dengan elite. Elite adalah suatu minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu kolektivitas dengan cara yang bernilai sosial.

Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.

Golongan elite sebagai minoritas sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan antara lain :

  1. Elite menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
  2. Faktor utama yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik yanag bersifat fisik maupun psikhis, material maupun immaterial, merupakan heriditer maupun pencapaian.
  3. Dalam hal tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan masyarakat lain.
  4. Ciri-Ciri lain yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.

Ada dua kecenderungan untuk menetukan kelompok elite di dalam masyarakat yaitu; menitik beratakan pada fungsi sosial dan pertimbangan-pertimbangan yang bersifat moral.

Kedua kecenderungan ini melahirkan dua macam elite yaitu elite internal dan elite eksternal, elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problem-problema yang memperlihatkan sifat yang keras masyarakat lain atau mas depan yang tak tentu.

Istilah “massa” dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd,t etapi yang secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain.

Massa diwakili oleh orang-orang yang berperanserta dalam perilaku misal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oeleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai dibertakan dalam pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas. Ciri-ciri massa adalah :

  1. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers
  2. Massa merupakan kelompok yang anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym
  3. Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya

Pelapisan sosial dan kesamaan derajat banyak kita jumpai di lingkungan kita , berbagai hal dalam hal apa pun pasti tak luput dari perbedaan dalam pemberian , kesamaan , kesetaraan , pembagian yang setimbang dengan yang lainya.

Kesamaan derajat terkadang membuat orang berwibawa dan sangat disegani di sekitar lingkungannya, tetapi ada juga dari mereka yang ingin sama dengan apa yang orang lain rasakan. Karena mereka tak ingin diberlakukan tak adil terhadap semua yang akan dilakukan atau dilaksanakan oleh orang itu.

Pelapisan sosial bisa dikategorikan sebagai sebuah urutan atau tingkatan , sedangkan kesamaan derajat, sama seperti pelapisan sosial tetapi kesamaan derajat ialah sesuatu yang bisa dikatakan memiliki status, tingkatan yang sama dalam lingkungan atau daerahnya.

Dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial

Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut.

  • Ukuran kekayaan

Kekayaan dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, pa tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.

  • Ukuran kekuasaan dan wewenang

Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.

  • Ukuran kehormatan

Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepadamasyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.

  • Ukuran ilmu pengetahuan

Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.

Jenis Terjadinya Pelapisan Sosial

– Terjadi dengan sendirinya

Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang – orang yang ingin menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan sacara alamiah dengan sendirinya ( seperti takdir atau nasib ).Pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya.

– Terjadi secara disengaja

Sistem pelapisan ini memiliki tujuan khusus karena dibuat dengan unsur kesengajaan. Biasanya ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.

INTERNALISASI BELAJAR DAN SPESIALISASI

1. INTERNALISASI  BELAJAR  DAN SPESIALISASI

Apa sih internalisasi, belajar, dan spesialisasi? Mungkin bagi kebanyakan orang tidak mengerti dari ketiga kata tersebut. Saya akan mencoba menjabarkannya ya agar lebih mudah dipahami. Ketiga kata tersebut sebenarnya memiliki definisi yang hampir sama. Proses terjadinya yaitu melalui interaksi sosial.
Internalisasi lebih mengarah pada norma-norma individu yang menginternalisasikan norma-norma tersebut. Belajar lebih mengarah pada proses pembelajaran tingkah laku, yang sebelumnya tidak dimiliki sekarang telah dimiliki akibat proses pembelajaran tersebut. Sedangkan Spesialisasi lebih mengarah pada kekhususan yang telah dimiliki oleh seorang individu.
Dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, kita pasti selalu bersosialisasi terhadap individu lain dimanapun kita berada. Perbedaan antar karakter menjadi identitas diri individu masing-masing. Perilaku setiap individu pun berbeda-beda, karena dari itu membuat individu lain mengambil suatu tindakan yang berbeda-beda. Tindakan-tindakan yang diambil oleh masing-masing individu bisa dibagi menjadi dua yaitu tindakan positif dan negatif. Tindakan positif akan diambil jika antar individu saling mengharagai adanya norma-norma yang berlaku. Kalau tindakan negatif, akan diambil jika antar individu tidak mengutamakan norma-norma yang ada, seperti saling egois, berbeda pendapat, merasa derajatnya lebih tinggi dari individu lain, dan sebagainya.
Setelah individu mengambil suatu tindakan entah itu positif atau negatif, pastilah individu tersebut berfikir atas tindakannya tersebut. Atas pemikirannya itu, akan membuat suatu pembelajaran dimana individu akan lebih memahami apa itu hidup besosialisasi dan norma-norma yang berlaku. Dari pembelajaran tersebut, suatu individu akan mendapatkan spesialisasi atau kekhususan kemampuan dimana individu bisa menempatkan dirinya di dalam hidup bermasyarakat.
Jadi, kesimpulan dari semuanya adalah, sebagai individu haruslah menaati norma-norma kehidupan yang ada, entah itu norma agama, norma kesusilaan, dan norma kesopanan. Apa yang dilakukan seorang individu pastilah melalui proses pembelajaran dan memiliki kemampuan khusus setelah terbiasa dengan pengambilan-pengambilan tindakan.
Nah, sekarang udah tahu kan apa itu internalisasi, belajar, dan spesialisasi. So, buat kita makhluk sosial, ayo saling mengharagai suatu perbedaan agar tercipta suasana kehidupan yang damai, tenteram, dan sejahtera.

Pemuda adalah generasi yang diharapkan terhadap bangsa dan negaranya untuk meneruskan generasi sebelumnya. Tapi terkkadang pemuda zaman sekarang tidak menyadari bahwa didiri mereka terbebani menjadi pengganti generasi sebelumnya.

Macam – macam Pemuda

  1. Jenis Pemuda Urakkan
  2. Jenis Pemuda Nakal
  3. Jenis Pemuda Radikal
  4. Jenis Pemuda Sholeh

Internalisasi adalah perubahan dalam masyarakat. Sedangkan Sosialisasi adalah suatu peroses yang mempelajari tentang norma – norma masyarakat yang akan membentuk keperibadiannnya dilingkungan masyarakat. Jadi jika tidak adanya Internalisasi dan Sosialisasi didalam lingkungan masyarakat. Maka tidak akan ada perubahan dilingkungan itu.

Pengertian Sosialisasi

Sosialisasi adalah suatu peroses yang mempelajari tentang norma – norma masyarakat yang akan membentuk kepribadiannya dilingkungan masyarakat, dan dapat berfungsi sebagai peranan di kelompok individu.

Banyak sekali remaja- remaja sekarang yang tidak memiliki norma-norma kehidupan ,dimana jika suatu keluarga tidak menanamkan norma” kepada anaknya maka yang akan timbul adalah masalah yang kana di terima oleh anaknya pada saat remaja yang dimana masa-masa seperti ini harus di berikan contoh” yang baik agar kelak menjadi anak yang memiliki pemikiran dan prilaku yang baik,dan menjadi contoh dikalangan masyarakat. Memang suatu keluarga yang dimana terdiri dari ayah ,ibu serta anak”nya yang tinggal di dalam satu atap,dimana ayah harus dituntut menjadi teladan yang baik bagi anak”nya juga istrinya ,tidak banyak ayah yang memberi contoh bagi keluarganya.

Jika berbicara mengenai pemuda dan identitas, pemuda selalu diidentikkan dengan suatu generasi yang dipundaknya terbeban oleh bermacam-macam harapan sebagi penerus generasi, karena memang pemuda adalah sebagai generasi penerus yang diharapkan dapat mengisi pembangunan nasional. Lebih menarik lagi, pada generasi ini memiliki permasalahan-permasalahan yang beragam, di mana jika permasalahan ini tidak di tindak lanjuti akan membuat para pemuda tersebut kehilangan fungsinya sebagai penerus pembangunan nasional. Oleh karena itu, untuk menangani dan menindaklanjutinya perlu diadakan pembinaan dan pengembangan generasi muda. Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun berlandaskan:

1) Landasan idiil : Pancasila
2) Landasan konstitusional : UUD 1945
3) Landasan strategis : GBHN
4) Landasan historis : Sumpah Pemuda tahun 1928 dan Proklamasi Kemerdakaan Indonesia tahun 1945
5) Landasan normatif : Etika dan tata nilai, tradisi luhur yang hidup dalam masyarakat

Berkenaan dengan kenyataan di atas, memang sangat diperlukan penataan kehidupan pemuda karena pemuda memainkan peran penting dalam pembangunan nasional karena sebagai generasi penerus. Pembinaan dan pengembangan generasi muda haruslah menanamkan motivasi kepekaan terhadap masa dating sebagai bagian mutlak masa kini.
Bayangkan jika pembangunan di masa yang akan tidak di sertai dengan keikut sertaan generasi muda, pasti perkembangan pembangunan nasional akan berjalan lambat dan sulit untuk berhasil. Generasi muda sangat dibutuhkan ikut sertanya dalam pembangunan, tetapi yang terpenting adalah kegairahan dan kreativitas pemuda. Karena tanpa adanya kegairahan dan kreativitas maka pembangunan akan kehilangan kesinambungannya.
Selanjutnya, kita akan membahas berbagai permasalahan generasi muda saat ini. Permasalahan yang paling utama adalah pergaulan bebas yang dapat membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan keluarga. Telah banyak kita ketahui bahwa di Indonesia ini, khususnya DKI Jakarta, tingkat pergaulan bebasnya sangat tinggi. Pergaulan bebas di Ibukota memang mayoritas pelaku pergaulan bebas tersebut karena terpengaruh budaya asing. Bukannya kita tidak boleh menerima budaya asing, tetapi ada baiknya jika budaya asing tersebut kita saring dan kita pilah mana yang buruk dan yang mana yang baik.
Masalah yang kedua adalah tentang kenakalan remaja. Banyak peristiwa kenakalan remaja seperti tawuran, penyalahgunaan narkotika, dll. Kenakalan remaja seperti tawuran kerap terjadi di Indonesia dan ironisnya, peristiwa tawuran tersebut biasanya hanya dipicu oleh masalah yang sepele kemudian berbuah menjadi perkelahian. Sedangkan, kenakalan yang lain seperti penyalahgunaan narkotika kerap terjadi di tempat-tempat seperti diskotik. Alasan para pengguna obat-obat terlarang tersebut bermacam-macam, ada yang karena alasan broken home, ada yang karena alasan untuk menghilangkan rasa strees, depresi, dan alasan-alasan yang lainnya.
Sekarang kita akan membahas tentang potensi yang ada pada generasi muda yang perlu dikembangkan. Biasanya generasi muda tersebut memiliki idealisme dan daya kritis yang tinggi, contohya seperti mahasiswa yang sangat tinggi daya kritisnya sebagai makhluk intelektual. Kemudian, generasi muda juga memiliki kreativitas yang tinggi dan yang paling menonjol adalah pemuda itu memiliki jiwa dan semangat yang berapi-api, juga berani dalam mengambil suatu resiko.
Kaum muda memang betul-betul merupakan suatu sumber bagi pengembangan masyarakat dan bangsa. Oleh karena itu, pembinaan dan perhatian khusus harus diberikan bagi kebutuhan dan pengembangan potensi mereka.
Pemuda merupakan sekolompok orang yang mempunyai semangat dan sedang dalam tahap pencarian jati diri. Pemuda juga merupakan generasi penerus bangsa. Beberapa orang mengatakan, pemuda tidak dilihat dari usianya melaikan dari semangatnya. Maju mundurnya suatu bangsa tidak lepas dari peranan para pemuda.
Sedangkan identitas atau jati diri merupakan sikap atau sifat yang ada dalam diri seseorang. Pada saat usia masih mudalah biasanya orang mulai melakukan pencarian jati diri atau mengenali identitas dirinya.

Dalam tahap pencarian identitas inilah terkadang masih menemukan kendala. Apalagi di zaman yang serba bebas sekarang ini. Pergaulan merupakan faktor utama yang mempengaruhi terbentuknya jati diri pemuda. Hal itu dapat dibuktikan dengan melihat media massa, tidak dapat kita pungkiri lagi bahwa cukup banyak tindak kriminal yang yang diberitakan oleh media massa itu, pelakunya adalah para pemuda. Mulai dari tawuran antar pelajar, perkelahian antar geng, narokoba, dan tindakan asusila lain.
Dari contoh tersebut dapat dikatakan bahwa moral pemuda zaman sekarang sudah menurun dibanding pemuda generasi sebelumnya. Pemuda mulai kehilangan jati dirinya karena mereka cenderung ikut-ikutan ke dalam pergaulan yang bebas yang sedang ”in” saat ini.
Sangat disayangkan apabila kita melihat penggambaran mengenai pemuda seperti di atas. Karena pemuda mempunyai semangat untuk melakukan perubahan yang sangat berpengaruh dalam meneruskan perjuangan bangsa dan agama. Ada beberapa solusi agar pemuda tidak kehilangan jati dirinya, yaitu sangat dibutuhkan peran orang tua dalam mendidik anak-anaknya agar bisa menjadi pemuda yang berguna. Selain itu, pendidikan agama dan akhlak yang mulia juga harus ditanamkan kepada para pemuda agar tidak mudah terpengaruh kedalam tindakan kemaksiatan.
Oleh karena itu Kita sebagai pemuda-pemudi harapan bangsa jangan sampai kehilangan identitas kita. Marilah kita mulai perubahan dari diri kita sendiri agar kita dapat memajukan bangsa ini dan dan kita dapat menjadi pemuda yang bermanfaat bagi agama dan bangsa.

Kebanyakan para ayah terlalu sibuk dengan pekerjaanya ,memang tidak salah ,karena seorang ayah harus menafkahkan keluarganya ,tetapi tidak ada salahnya di selah-selah kesibukannya ayah harus menyempatkan untuk memberikan wajengan-wajengan /nasihat serta memberikan norma tentang kehidupan bagi anak dan istrinya

  • Proses Sosialisasi

Proses Sosialisasi ada 4 yaitu:

  1. Tahapan Persiapan > Tahapan ini ilakukan sejak manusia dilahirkan, pada saat anak – anak mulai mempersiapkan dirinya untuk mengenal dunia sosialisasi dari lingkungan rumah, media dan tempat – tempat yag disinggahinya dengan cara meniru walaupun tidak sempurna.
  2. Tahapan Meniru > Di mana seorang anak yang mulai sempurna untuk meniru apa yang dilakukan orang dewasa. Dia mulai mengetahui namanya, nama orang tuanya, dan apa yang dilakukan oleh orang tuanya.
  3. Tahapan Siap Bertindak > Tahapan ini memulai seorang anak yang hanya meniru menjadi seorang diri yang dia inginkan, menyadari adanya suatu norma yang ada dirumah maupun dilingkungannya, dan mulai mendapatkan kompleks yang harus dihadapinya didalam bersosialisasi.
  4. Tahapan Norma Kolektif  > Tahapan ini sudah dianggap dewasa karna didalam dirinya sudah tau sepenuhnya apa itu arti norma dalam kehidupanyang sebenarnya, memiliki rasa peduli yang tinggi terhadap orang yang iia kenal maupun orang yang iia tidak kenal dalam arti Masyarakat Luas.

Tujuan sosialisasi ada 4 yaitu:

  1. Memberikan ketrampilan terhadap seseorang agar mampu mengimbangi hidup bermasyarakat.
  2. Mengembangkan kemampuan berkomunikasi secara efektif.
  3. Membantu mengendalikan fungsi – fungsi organic yang dipelajari melalui latihan – latihan mawas diri yang tepat.
  4. Membiasakan diri dengan berprilaku sesuai dengan nilai – nilai dan kepercayaan pokok yang ada dimasyarakat.

Orinentasi mendua

Biasanya bagi orang tua yang mengharapkan kepada anak”nya supaya kelak nanti akan menjadi orang yang memiliki norma yang baik serta memiliki wawasan yang luas, kebanyakan orangtua pada umumnya harapa-harapan bagi anak’’nya agar menjadi orang yang sukses dari orangtuanya.

2.PERAN MEDIA MASSA

Sekarang banyak sekali informasi. Dengan demikian, kesan  semakin permisifnya masyarakat juga tercermin pada  isi media  yang  beredar. Sementara masa remaja  yang  merupakan periode peralihan  dari   masa   kanak-kanak  menuju  masa  dewasa,  ditandai  beberapa ciri.  Pertama, keinginan memenuhi dan menyatakan identitas diri.  Kedua, kemampuan melepas diri dari  ketergantungan orang tua. Ketiga, kebutuhan memperoleh akseptabilitas di  tengah   sesama remaja.

Ciri-ciri ini  menyebabkan  kecenderungan   remaja melahap begitu   saja arus  informasi yang   serasi ·dengan selera dan  keinginan mereka. Zulkarimen juga  mengamati, para  tetua  yang  tadinya berfungsi sebagai penapis informasi atau   pemberi  rekomendasi  terhadap  pesan-pesan  yang   diterima  kini   tidak berfungsi sebagai sediakala.

Sebagai jalan   ke  luar  ahli  komunikasi  ini  melihat perlunya  membekali remaja dengan keterampilan berinformasi yang  mencakup kemampuan menemukan, memilih, menggunakan dan  mengevaluasi informasi. Keterampilan ini ada  baiknya disisipkan lewat  pelajaran yang  ada di sekolah, sehingga secara builtin   menjadi bagian    yang  utuh  dari  keseluruhan  prcstasi belajar remaja di  sekolah masing-masing.

3. PERGURUAN DAN PENDIDIKAN.

A.   MENGEMBANGKAN POTENSI / GENERASI / MUDA

Biasanya untuk mengembangkan potensi yang ada didalam diri kita ,biasanya dimulai mengetahuinya dari generasi muda atau masa muda ,karena di masa ini kita lebih gampang menggali potensi kita ,tidak mudah untuk mengetahui potensi yang ada di dalam diri kita ,dengan cara mencoba –mencoba sampai akhirnya memndapatkan potensi yang ada didalam diri kita .CONTOH : saya tidak terbiasa dengan bermain bola tetapi setelah saya galih-galih ternyata saya lumayan berbakat di bidang bola tersebut akhirnya daya mulai terbiasa bermain bola pada akhirnya saya bisa main bola hingga sekarang.

CONTOH LAGI: si budi tidak terbiasa dengan ketinggian tetapi di mencoba untuk melakukan panjat tebing ,ternyata dia mampu untuk menaiki tebing tersebut hingga ujung dan mencapai puncaknya,budi tidak percaya bahwa dirinya mampu untuk memanjat tebing tersebut ,sejak itu budi mulai mengetahui potensi yang ada didalam dirinya.

Pola dasar Pembinaan dan pengembangan Generasi Muda

  1. Landasan Idiil
  2. Landasan Konstitusional
  3. Landasan Strategis
  4. Landasan Historis
  5. Landasan Normatif

Menurut Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda yang ada di atas telah ditetapkan oleh mentri pendidikan dan kebudayaan dalam keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan NO 00323/U/1978 Tanggal 28 Oktober 1978.

Jadi, pembinaan dan pengembangan generasi muda adalah semua pihak yang bersangkutan harus ikut serta dalam kepentingan generasi muda, agar satu laras mencapai tujuan yang kita semua inginkan.

Pengertian pokok pembinaan dan pengembangan Generasi Muda ada dua yaitu :

  1. Generasi Muda sebagai Subyek
  2. Generasi Muda sebagai Obyek

Generasi Muda subyek adalah mereka yang telah dibekali ilmu dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam menyelesaikan masalah – masalah yang dihadapi bangsa, dalam rangka kehidupan berbangsa bernegara serta pembangunan nasional.

Generasi Muda Obyek adalah mereka yang masih memerlukan bimbingan yang mengarah kan kepada pertumbuhan potensi menuju ke tingkat yang maksimal dan belum dapat mandiri secara fungsional di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional.

Banyak sekali masalah – masalah yang ada dikalangan generasai muda, contohnya :

  • Menurunnya jiwa idealisme, patriorisme dan nasionalisme dikalangan generasi muda.
  • Kurangnya Gizi yang dapat menghambat pertumbuhan dan perkembangan generasi muda.
  • Kawin Muda
  • Pergaulan Bebas
  • Meningkatnya Kenakalan Remaja (Tauran, Mabuk – mabukan, ganja, Narkoba).
  • Belum adanya peraturan UUD yang menyangkut tentang Generasi Muda.
  • Potensi – potensi Generasi Muda.
  • Idealisme dan daya kritis
  • Dinamika dan kreativitas
  • Keberanian Mengambil Resiko
  • Opimis dan kegairahan semangat
  • Sifat kemandirian, disiplin, peduli, dan bertanggung jawab
  • Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan
  • Patriotisme dan Nasionalisme
  • Kemampuan menguasai ilmu dan teknologi

Potensi Generasi Muda dapat dikembangkan melalui bidangnya masing – masing agar tercapai suatu keinginan yang selaras antara Generasi sebelumnya dan Generasi Baru yang akan mencapai suatu negara yang maju dan sejahtera.

B.  PENDIDIKAN DAN PERGURUANTINGGI.

Pendidikan adalah usaha sadar  dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki ilmu di bidang keinginannya masing – masing agar bermanfaat bagi agama, keluarga, masyarakat, dan bangsa.

Sedangkan perguruan tinggi adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi disebut Mahasiswa sedangkan tenaga pendidikan perguruan tinggi disebut dosen. disinilah seseorang dapat mengembangkan lebih dalam lagi ilmu – ilmu yang telah didapat dari pendidikan sebelumnya (SD,SMP,SMA), yang akan berpeluang besar menggantikan generasi sebelumnya, dan dapat memajukan bangsa dan negaranya.

Pengertian Perguruan Tinggi, pemahaman kita dan kemampuan belajar yang lebih tinggi dalam usia dewasa, setelah mengumpulkan sejumlah tahun keterampilan dan pengalaman profesional. Ada alasan sederhana untuk itu. Pada remaja, ketika kami memutuskan untuk melanjutkan pendidikan, kami tidak memiliki kapasitas dan kedewasaan untuk mengerti bagaimana kita akan menggunakan dan menerapkan pengetahuan yang kita sedang terkena. Jadi, Perguruan Tinggi untuk menghafal palsu percaya bahwa kita belajar apa yang kita benar-benar menghafal. Namun, tidak lama setelah itu, kita lupa banyak hal.
Mengapa Pengertian Perguruan Tinggi dalam pembahasan kali ini? Karena fungsi otak kita efisien: ini hanya membuang informasi yang tidak memiliki aplikasi praktis, baik intelektual atau emosional. Setelah mengumpulkan pengalaman bertahun-tahun, kita memperoleh kemampuan untuk mengidentifikasi persis apa yang akan memungkinkan kita untuk mencapai atau meningkatkan fungsi professional. Mendefinisikan Perguruan Tinggi Idaman lebih efisien. Sebuah percakapan santai, sebuah buku yang bagus, atau bahkan pidato Perguruan Tinggi demikian secara permanen tersimpan dalam pikiran kita tanpa menghafal yang terlibat jika intelektual atau menarik secara emosional. Orang dewasa biasanya memiliki kemampuan pemahaman yang lebih baik daripada mahasiswa

Betapa pentingya pendidikan dan perguruan tinggi bagi generasi muda,jika suatu bangsa ingin memiliki pemimpin yang berkualitas dalam memimpin serta mengurus dan mensejaterahkan rakyat harus di landasi oleh 2 hal tersebut.

CONTOH ; jika ingin menjadi presiden atau menteri ,kita harus dituntut bisa menguasai beberapa hal atau bidang yang bersangkutan ,jika kita tidak bisa menguasai suatu bidang ,maka kita tidak akan dipake atau ditunjuk oleh masyarakat untuk menjadi presiden.

Jadi sangat penting pendidikan dan perguruan tinggi ini adalah modal kita kelak untuk mencapai tujuan dan cita-cita kita

Peranan Sosial Mahasiswa bisa dikatakan pemuda yang aktif dan berintelektual yang akan berperan sebagai generasi yang diharapkan akan meneruskan generasi sebelumnya, yang akan membangun negaranya menjadi lebih baik (maju). Sedangkan Pemuda adalah sesorang Individu atau kelompok yang berperan aktif didalam masyarakat dan bisa dikatakan Mahasiswa atau tidak, karena belum semua pemuda yang berintelektual mampu secara ekonomi untuk menjenjang pendidikan yang lebih tinggi, karna biaya pendidikan yang semakin mahal.  Bisa dikatakan Pemuda memiliki Sosialisasi yang tinggi yang dapat berperan penting dilingkungan masyarakat kuhususnya bersosialisai untuk menjadi penengah didalam lingkungan sekitar maupun secara luas.

Mengapa semua individu khususnya diIndonesia wajib mengenyam pendidikan selama 12 tahun? maka jika tidak, akan terjadi akibat seperti Pengangguran Semakin Banyak, Generasi Muda tidak ada, perampokan, pembunuhan dan lain sebagainya. (Menakutkan bukan) faktor: hanya karena  pendidikan yang mahal. Syukurlah pemerintah punya program sekolah gratis selama 9 tahun, “itu setahu saya karna saat SMA saya masih bayar“. Jadi kesimpulannya mengapa individu harus mengenyam pendidikan adalah  karna setiap individu harus sekolah Minimal selama 12 tahun agar disaat seseorang beranjak dewasa, seseorang itu dapat bermanfaat sebagai pemuda yang aktif didalam lingkungan masyarakat dan akan menjadi Generasi Penerus yang akan menjadi Pemimpin yang baik mengerti rakyat dan memajukan bangsa ini ke arah yang lebih baik. (Regeneration).

Individu, Keluarga, Masyarakat, dan Urbanisasi

INDIVIDU

               Individu berasal dari kata latin “individuum” artinya yang tidak terbagi, maka kata individu merupakan sebutan yang dapat digunakan untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan.

              Ini berarti bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan-peranan yang khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Didalam suatu kerumunan massa manusia cenderung menyingkirkan individualitasnya, karena tingkah laku yang ditampilkannya hampir identik dengan tingkah laku masa.

Dalam pengertian sosiologi, Individu adalah subyek yang melakukan sesuatu, subyek yang mempunyai pikiran, subyek yang mempunyai kehendak, subyek yang mempunyai kebebasan, subyek yang memberi arti meaning pada sesuatu, yang mampu menilai tindakan dan hasil tindakannya sendiri. Singkatnya individu adalah subyek yang bertindak.

Sedangkan menurut Peter L. Berger mendifinisikan masyarakat sebagai berikut: Masyarakat merupakan suatu keseluruhan komplek hubungan manusia yang luas sifatnya.

Ketika anda sedang surplus uang dan kebetulan melewati perempatan jalan yang dihuni para pengemis, apa yang anda lakukan? Inilah penjabaran dari relasi individu dan masyarakat. Individu tidak akan bias melepas diri dari hal seputar masyarakat. Sebebas apapun manusia berbuat, akan terkoneksi dengan sistem masyarakat yang berlaku. Bahkan, dinegara Paman Sam sekalipun, Amerika Serikat, yang menganut liberalism ekstrem.

Relasi Individu dan masyarakat sudah terpikir di masa lampau. Manusia pada dasarnya adalah homo social yang butuh interaksi dengan lingkungan sekitarnya. Namun, ada juga pendapat lain yang menyebut manusia homo ludens, makhluk yang senang bermain main. Semuanya tertuju pada relasi individu dan masyarakat. Sejatinya, individu dan masyarakat bukan dua hal yang saling bertentangan, melainkan justru saling melengkapi.

Manusia adalah sebagai makhluk individu dalam arti tidak dapat di pisahkan antara jiwa dan raganya, oleh karena itu dalam proses perkembangannya perlu keterpaduan antara perkembangan jasmani maupun rohaninya.

    Sebagai makhluk sosial seorang individu tidak dapat berdiri sendiri, saling membutuhkan antara yang satu dengan yang lainnya, dan saling mengadakan hubungan sosial di tengah–tengah masyarakat.

    Keluarga dengan berbagai fungsi yang dijalankan adalah sebagai wahana dimana seorang individu mengalami proses sosialisasi yang pertama kali, sangat penting artinya dalam mengarahkan terbentuknya individu menjadi seorang yang berpribadi.

    Sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat, keluarga mempunyai korelasi fungsional dengan masyarakat tertentu, oleh karena itu dalam proses pengembangan individu menjadi seorang yang berpribadi hendaknya diarahkan sesuai dengan struktur masyarakat yang ada, sehingga seorang individu  menjadi seorang yang dewasa dalam arti mampu mengendalikan diri dan melakukan hubungan – hubungan sosial di dalam masyarakat yang cukup majemuk.

PERTUMBUHAN INDIVIDU

Pertumbuhan individu sejak lahir sampai masa dewasa atau masa kematangan itu melalui beberapa fase sebagai berikut:

  1. Masa vital yaitu dari 0 sampai kira-kira 2 tahun
    Pada masa vital ini individu menggunakan fungsi-fungsi biologis untuk menemukan berbagai hal dalam dunianya.
  1. Masa estetik dari umur kira-kira 2 tahun sampai kira-kira 7 tahun
    Masa ini dianggap sebagai masa pertumbuhan rasa keindahan. Sebenarnya kata estetik diartikan bahwa pada masa ini pertumbuhan anak yang terutama adalah fungsi pancaindera. Pada masa ini pula tampak munculnya gejala kenakalan yang umumnya terjadi antara umur 3 tahun sampai 5 tahun. Anak sering menentang kehendak orang tua, kadang-kadang menggunakan kata-kata kasar, dengan sengaja melanggar apa yang dilarang dan tidak melakukan apa yang seharusnya dilakukan.
  2. Masa intelektual (Masa keserasian bersekolah) dari kira-kira umur 7 tahun sampai kira-kira umur 13 tahun atau 14 tahun
    Setelah anak melewati masa kegoncangan yang pertama, maka proses sosialisasinya telah berlangsung dengan lebih efektif sehingga menjadi matang untuk dididik daripada masa sebelum dan sesudahnya.
  1. Masa sosial kira-kira umur 13 tahun atau 14 tahun sampai kira-kira umur 20 tahun atau 21 tahun. yaitu terdiri dari masa pra remaja, masa remaja, dan masa usia mahasiswa.

Perkembangan manusia yang wajar dan normal harus melalui proses pertumbuhan dan perkembangan lahir batin. Dalam arti bahwa individu atau pribadi manusia merupakan keselurhan jiwa raga yang mempunyai cirri-ciri khas tersendiri. Menurut para ahli yang menganut aliran asosiasi berpendapat, bahwa pertumbuhan pada dasarnya adalah proses asosiasi. Pada proses asosiasi yang primer adalah bagian-bagian. Bagian-bagian yang ada lebih dahulu, sedangkan keseluruhan ada pada kemudian.

               Menurut aliran psikologi gestalt pertumbuhan adalah proses diferensiasi. Dalam proses diferensiasi yang pokok adalah keseluruhan sedang bagian-bagian hanya mempunyai arti sebagai bagian dari keseluruhan dalam hubungan fungsional dengan bagian-bagian yang lain. Jadi menurut proses ini keseluruhan yang lebih dahulu ada, baru kemudian menyusul bagian-bagiannya. Dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan ini adalah proses perubahan secara perlahan-lahan pada manusia dalam mengenal suatu yang semula mengenal sesuatu secara keseluruhan baru kemudian mengenal bagian-bagian dari lingkungan yang ada.

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERTUMBUHAN

1.   Pendirian Nativistik. Menurut para ahli dari golongan ini berpendapat bahwa pertumbuhan itu semata-mata ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa sejak lahir

2.   Pendirian Empiristik dan environmentalistik. Pendirian ini berlawanan dengan pendapat nativistik, mereka menganggap bahwa pertumbuhan individu semata-nmata tergantung pada lingkungan sedang dasar tidak berperan sama sekali.

3.   Pendirian konvergensi dan interaksionisme. Aliran ini berpendapat bahwa interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu.

MASYARAKAT

    Masyarakat adalah kelompok manusia yang saling berinteraksi yang memiliki prasarana untuk kegiatan tersebut dan adanya saling keterikatan untuk mencapai tujuan bersama. Masyarakat adalah tempat kita bisa melihat dengan jelas proyeksi individu sebagai bagian keluarga, keluarga sebagai tempat terprosesnya, dan masyarakat adalah tempat kita melihat hasil dari proyeksi tersebut.

Masyarakat adalah kelompok manusia yang saling berinteraksi yang memiliki prasarana untuk kegiatan tersebut dan adanya saling keterikatan untuk mencapai tujuan bersama. Masyarakat adalah tempat kita bisa melihat dengan jelas proyeksi individu sebagai bagian keluarga, keluarga sebagai tempat terprosesnya, dan masyarakat adalah tempat kita melihat hasil dari proyeksi tersebut.
   
            Individu yang berada dalam masyarakat tertentu berarti ia berada pada suatu konteks budaya tertentu. Pada tahap inilah arti keunikan individu itu menjadi jelas dan bermakna, artinya akan dengan mudah dirumuskan gejala – gejalanya. Karena di sini akan terlibat individu sebagai perwujudan dirinya sendiri dan merupakan makhluk sosial sebagai perwujudan anggota kelompok  atau anggota masyarakat.

  Individu yang berada dalam masyarakat tertentu berarti ia berada pada suatu konteks budaya tertentu. Pada tahap inilah arti keunikan individu itu menjadi jelas dan bermakna, artinya akan dengan mudah dirumuskan gejala – gejalanya. Karena di sini akan terlibat individu sebagai perwujudan dirinya sendiri dan merupakan makhluk sosial sebagai perwujudan anggota kelompok  atau anggota masyarakat.

Manusia adalah sebagai makhluk individu dalam arti tidak dapat di pisahkan antara jiwa dan raganya, oleh karena itu dalam proses perkembangannya perlu keterpaduan antara perkembangan jasmani maupun rohaninya.

    Sebagai makhluk sosial seorang individu tidak dapat berdiri sendiri, saling membutuhkan antara yang satu dengan yang lainnya, dan saling mengadakan hubungan sosial di tengah–tengah masyarakat.

Dalam perkembangan dan pertumbuhannya masyarakat dapat digolongkan menjadi :

  1. Masyarakat sederhana: Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitive) pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, nampaknya berpangkal tolak dari latar belakang adanya kelemahan dan kemampuan fisik antara seorang wanita dan pria dalam menghadapi tantangan-tantangan alam yagn buas saat itu.
  1. 2Masyarakat Maju: Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelomok sosial, atau lebih dikenal dengan sebuatan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai. Dalam lingkungan masyarakat maju, dapat dibedakan .
  1. Masyarakat non industri :Secara garis besar, kelompok ini dapat digolongkan menjadi gua golongan yaitu kelompok primer dan kelompok sekunder. Dalam kelompok primer, interaksi antar anggotanya terjadi lebih intensif, lebih erat, lebi akrab. Kelompok ini disebut juga kelompok face to face group.Sifat interaksi bercirak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau pembagian tugas pada kelompok ini dititik berakan pada kesadaran, tanggungjawab para anggota dan berlangsung atas dasar rasa simpati dan secara sukarela. Dalam kelompok sekunder terpaut saling hubungan tidak langsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh karena itu sifat interaksi, pembagian kerja,  diatur atas dasar pertimbangan-pertimbagnan rasional objektif. Para anggota menerima pembagian kerja atas dasar kemampuan / keahlian tertentu, disamping dituntut target dan tujuan tertentu yang telah ditentukan.
  1. Masyarakat Industri: Contoh tukang roti, tukang sepatu, tukang bubut, tukang las.

KELUARGA

    Keluarga dengan berbagai fungsi yang dijalankan adalah sebagai wahana dimana seorang individu mengalami proses sosialisasi yang pertama kali, sangat penting artinya dalam mengarahkan terbentuknya individu menjadi seorang yang berpribadi.
   
    Sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat, keluarga mempunyai korelasi fungsional dengan masyarakat tertentu, oleh karena itu dalam proses pengembangan individu menjadi seorang yang berpribadi hendaknya diarahkan sesuai dengan struktur masyarakat yang ada, sehingga seorang individu  menjadi seorang yang dewasa dalam arti mampu mengendalikan diri dan melakukan hubungan – hubungan sosial di dalam masyarakat yang cukup majemuk.

  Keluarga adalah unit/satuan masyarakat terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Kelompok ini dalam hubungannya dengan perkembangan individu sering dikenal dengan sebutan primary group. Kelompok inilah yang melahirkan individu dengan berbagai macam bentuk kepribadiannya dalam masyarakat.

    Keluarga merupakan gejala universal yang terdapat dimana-mana di dunia ini. Sebagai gejala yang universal, keluarga mempunyai 4 karakteristik yang memberi kejelasan tentang konsep keluarga .

  1. Keluarga terdiri dari orang-orang yang bersatu karena ikatan perkawinan, darah atau adopsi. Yang mengikat suami dan istri adalah perkawinan, yang mempersatukan orang tua dan anak-anak adalah hubungan darah (umumnya) dan kadang-kadang adopsi.
  2. para anggota suatu keluarga biasanya hidup bersama-sama dalam satu rumah dan mereka membentuk suatu rumah tangga (household), kadang-kadang satu rumah tangga itu hanya terdiri dari suami istri tanpa anak-anak, atau dengan satu atau dua anak saja
  3. Keluarga itu merupakan satu kesatuan orang-orang  yang berinteraksi dan saling berkomunikasi, yang memainkan peran suami dan istri, bapak dan ibu, anak laki-laki dan anak perempuan
  4. Keluarga itu mempertahankan suatu kebudayaan bersama yang sebagian besar berasal dari kebudayaan umum yang lebih luas.

Dalam bentuknya yang paling dasar sebuah keluarga terdiri atas seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan ditambah dengan anak-anak mereka yang belum menikah, biasanya tinggal dalam satu rumah, dalam antropologi disebut keluarga inti. Koentjaraningrat membedakan 3 macam keluarga luas berdasarkan bentuknya :

  1. keluarga luas utrolokal, berdasarkan adapt utrolokal, terdiri dari keluarga inti senior dengan keluarga-keluarga batih/inti anak laki-laki maupun anak perempuan
  2. keluarga luas viriolokal, berdasakan adapt viriolokal, terdiri dari satu keluarga inti senior dengan keluarga-keluarga inti dari anak-anak lelaki
  3. Keluarga luas uxorilokal, berdasarkan adapt uxorilokal, terdiri dari satu keluarga inti senior dengan keluarga-keuarga batih/inti anak-anak perempuan

 Emilie Durkheim mengemukakan tentang sosoiologi keluarga dalam karyanya “Introduction a la sosiologi de la familie”. bersumber dari karya Emilie inilah muncul istilah keluarga konjugal. Keluarga konjugal adalah keluarga dalam perkawinan monogamy,terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak. Keluarga konjugal sering juga disebut keluarga inti atau keluarga batih, untuk membedakannya dengan keluarga inti atau konsanguin. Contoh: keuarga besar (konsanguin) dalam lingkungan bangsa Indonesia antara lain terdapat pada keluarga suku batak. Keluarga suku batak terhimpun berdasarkan pada garis marga, misalnya maraga harahap, Nasution, simbolon, atau simanjuntak

 Dalam keluarga sering kita jumpai adanya pekerjaan-pekerjaan yang harus dilakukan. Suatu pekerjaan yagn harus dilakukan itu biasanya disebut fungsi. Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan yang harus dilaksanakn didalam atau oleh keluarga itu. Macam-macam fungsi keluarga adalah

  1. Fungsi biologis
  2. Fungsi Pemeliharaan
  3. Fungsi Ekonomi
  4. Fungsi Keagamaan
  5. Fungsi Sosial

URBANISASI

Urbanisasi merupakan sebuah kegiatan atau peristiwa dimana penduduk, penghuni, atau warga yang bermukim dari sebuah desa pergi atau berpindah tempat tinggal di kota. Biasanya urbanisasi terjadi dikarenakan terdorong oleh factor keinginan untuk mencari penghidupan yang lebih layak oleh penduduk desa.

Mereka berpikir dengan berpindahnya mereka menuju kota dapat langsung mengubah nasib mereka. Mereka berpikir akan mendapat pekerjaan dengan mudah dan mendapat gaji atau penghasilan lebih besar di kota. Peristiwa ini juga dapat disebut sebagai ‘perantauan’.

Peristiwa urbaninsasi yang terlalu berlebihan dapat menyebabkan lonjakan penduduk di beberapa kota yang dapat di golongkan sebagai kota-kota besar. Hal ini menyebabkan tidak meratanya penyebaran penduduk serta terkurasnya lahan secara terus menerus dan akan cepat habis. Lalu SDM yang ada di desa atau kota kecil akan makin berkurang dan sedikit yang menyebabkan desa atau kota kecil tersebut akan lambat berkembang.

Apa itu Ilmu Sosial Dasar?

Banyaknya baju adat merupakan sebuah bukti bahwa Indonesia merupakan negara yang sangat plural

Ilmu pengetahuan dikelompokan dalam beberapa kelompok. Secara umum ilmu pengetahuan dikelompokan menjadi tiga yaitu ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, dan ilmu pengetahuan budaya atau lebih umum disebut ilmu pengetahuan humaniora. Pengelompokan ilmu pengetahuan ini yang mendasari pengembangan Ilmu Alamiah Dasar, Ilmu Sosial Dasar, dan Ilmu Budaya Dasar.

Secara umum, yang disebut-sebut sebagai ilmu social dasar atau ISD adalah suatu program pelajaran baru yang dikembangkan di perguruan-perguruan tinggi. Pengembanagan illmu social dasar ini sejalan dengan realisasi pengembangan-pengembanganide dan pembaruan sistem pendidikan yang bersifat dinamis dan inovatif. Ilmu social dasar adalah ilmu-ilmu social yang dipergunakan dalam pendekatan, sekaligus sebagai sarana jalan keluar untuk mencari pemecahan masalah-masalah social yang berkembang dalam kehidupan masyarakat.

ISD merupakan sebuah kajian ilmu pengetahuan yang mengkaji masalah-masalah sosial, khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat dengan menggunakan fakta, konsep, atau teori yang asalnya dari macam bidang ilmu-ilmu sosial. ISD merupakan suatu usaha yang diharapkan dapat menumbuh kembangkan pengetahuan umum dan pengetahuan dasar tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk melengkapi peristiwa-peristiwa sosial agar sekiranya dapat tanggap terhadap gejala sosial yang terjadi di lingkungan sekitar. ISD juga membicarakan hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungannya. Terutama dalam lingkup kehidupan masyarakat di Indonesia.

Pada dasarnya Ilmu sosial dasar atau ISD bukan merupakan sebuah kajian ilmu yang mempelajari keahlian tertentu. Ilmu sosial dasar juga bukan merupakan disiplin ilmu tersendiri, karena ilmu sosial dasar tidak memiliki objek dan metode ilmiahnya sendiri dan juga tidak mengembangkan metode penelitian sebagai mana suatu disiplin ilmu, seperti ilmu-ilmu sosial yang telah ada. ISD lebih kepada sebuah teori ilmiah yang di tujukan supaya masyarakat mampu mengenali gejala social atau peristiwa social yang terjadi di sekitarnya sehingga dia tidak menjadi canggung atau bingun dalam mengambil keputusan, serta menjadi fleksibel ketika harus bercengkerama atau berhubungan dengan mahluk social yang lainnya, juga melatih seseorang dalam membangun koneksi dan relasi.

Ilmu sosial dasar bukanlah merupakan gabungan dari ilmu-ilmu sosial yang dipadukan, karena masing-masing sebagai disiplin ilmu memiliki objek dan metode ilmiahnya sendiri-sendiri yang tidak dapat dipadukan. Ilmu Sosial Dasar atau ISD merupakan sebuah pengertian dari teori-teori social. Sekiranya dapat kita temukan biasanya dalam pelajaran-pelajaran IPS. Contoh-contohnya mungkin seperti pelajaran; Sosiologi yang mengkaji jenis-jenis gejala social seperti strata dan yang lainnya; sejarah yang mempelajari sejarah-sejarah bangsa dan Negara serta semacamnya; antropologi yang membahas adat istiadat, tradisi, serta peninggalan social lainnya. Berbagai penelitian antropologi budaya menunjukan bahwa terdapat korelasi antar corak kebudayaan dengan corak kepribadian anggota masyarakat. Opini umum juga menyatakan bahwa kebudayaan suatu bangsa adalah cermin kepribadian bangsa yang bersangkutan. Kalau begitu dari sisi mana kebudayaan dapat memberi pengaruh pada suatu kepribadian??. Jika kita melihat dari sisi sikap pemilik kebudayaan itu sendiri. Pemilik kebudayaan itu menganggap bahwa segala sesuatu terangkum dan terlebur dalam segala materi kebudayaan itu sebagai sesuatu yang logis, normal serasi, dan selaras dengan kodrat dalam tabiat asasi manusia dan sebagainya; lalu tidak lupa juga psikologi social yang mempelajari tingkah laku social mahluk-mahluk social terutama manusia dalam bergaul atau bersosialisasi. Kemudian berkembang juga kedalam bidang ekonomi serta politik.

Seperangkat konsep-konsep dasar atau pengetahuan dasar ilmu-ilmu social secara interdisiplin atau multi disiplin dipergunakan sebagai alat bagi pendekatan dan pemecahan problema-problema yang timbul dan berkembang dalam masyarakat.

ISD memberikan  dasar-dasar pengetahuan social kepada mahasiswa, yang diharapkan akan cepat tanggap serta mampu menghadapi tapi juga dapat memberikan alternative pemecahan masalah-masalah dalam kehidupan masyarakat.

Berdasarkan pengetahuan yang didapat mahasiswa melalui ISD, diharapakan para mahasiswa akan mampu mengorientasikan diri berkat penghayatan akan arah perkembangan atau perubahan dalam struktur masyarakat. Setelah mereka mengorientasikan diri secara mantap, paling tidak ia harus memiliki kemampuan atau pengetahuan untuk mengetahui ke arah mana pemecahan masalah atau jalan keluar suatu permasalahan yang terjadi itu harus ditempuh.

ISD meliputi dua kelompok utama; studi manusia dan masyarakat dan studi lembaga-lembaga sosial.

Sasaran STUDI ISD adalah aspek-aspek yang paling dasar yang ada dalam kehidupan manusia sebagai makhluk sosial dan masalah-masalah yang terwujud dari padanya.

Dalam menjadi sebuah mata kuliah umum, yang menjadi pokok bahasan ISD ada bermacam-macam, contohnya dapat seperti dibawah ini;

1. Pengertian, latar belakang serta ruang lingkup pembahasan.

2. Sekilas tentang ilmu-ilmu sosial, IPS, ilmu sosial, dan ISD.

3. Penduduk, masyarakat dan kebudayaan.

4. Individu, keluarga, dan masyarakat.

5. Pemuda dan sosialisasi serta peranan pemuda dalam pembangunan   masyarakat.

6. Peranan pendidikan dalam pembangunan.

7. Warga negara dan negara.

8. Pelapisan sosial desa, kesamaan derajat.

9. Desa, masyarakat kota dan pembangunan pedesaan.

10. Kota, masyarakat kota, dan pembangunan perkotaan.

11. Pertentangan-pertentangan sosial.

12. Integrasi sosial dan integrasi nasional.

13. Pembangunan dan perubahan sosial.

14. Ilmu pengetahuan, teknologi dan kemiskinan.

Semua hal itu kemudian dipadukan dan dirangkum dalam poin-poin besar sehingga dalam pembelajaran dapat membuatnya lebih mudah untuk di ajarkan dan dipahami lagi. Semua hal-hal itu dirangkum kedalam 3 hal ini;

  1. kenyataan-kenyataan social yang ada dala mmasyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah social tertentu.
  2. konsep-konsep social atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan social dibatasi pada konsep dasar atau elemnter saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah social yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial.
  3. masalah-masalah yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan social yang antara yang satu dengan yang lainnya berbeda.

Ilmu social dasar bukanlah suatu disiplin ilmu pengetahuan yang mampu untuk berdiri sendiri, tetapi hanyalah suatu pengetahuan mengenai aspek-aspek yang paling dasar yang ada dalam kehidupan manusia sebagai mahluk social dan masalah-masalah yang terwujud daripadanya.

TUJUAN ILMU SOSIAL DASAR

Ilmu-ilmu social yang terdapat dalam ilmu social dasar bertujuan agar para mahasiswa mampu membuat keputusan secara tepat di dalam masyarakat supaya tidak terjadi masalah dan kekacauan dan yang harusnya terjadi adalah suatu keteraturan dan ketertiban dalam kehidupan masyarakat.

Perguruan Tinggi memberikan materi ilmu social dasar untuk ikut serta dalam rangka membentuk usaha-usaha untuk memberikan dan menanamkan pengetahuan-pengetahuan dasar dan pengetahuan yang umum tentang konsep-konsep yang akan dikembangkan untuk nanti berguna dalam mengkaji gejala-gejala atau peristiwa sosial sehingga daya tanggap, perpepsi dan penalaran mahasiswa dalam nanti menghadapi lingkungan sosialnya dapat semakin ditingkatkan, singkatnya supaya mahasiswa menjadi lebih peka terhadapnya.

Tujuan ilmu sosial dasar (ISD) adalah memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial dan lebih memahami dan menyadari bahwa setiap kenyataan sosial dan masalah sosial ada dalam masyarakat dan selalu bersifat kompleks, mahasiswa hanya bisa memahaminya secara kritis.

ISD membantu perkembangan wawasan penalaran dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan yang lebih luas dan ciri-ciri kepribadian yang diharapkan dari sikap mahasiswa, khususnya berkenaan dengan sikap dan tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia-manusia yang lain, serta sikap dan tingkah laku manusia-manusia yang lain terhadap manusia yang bersangkutan secara timbal balik.

Ini disebabkan oleh karena ISD merupakan suatu usaha yang dapat diharapkan memberikan pengetahuan umum dan pengetahuan dasar tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk melengkapi gejala-gejala sosial agar daya tanggap ( tanggap nilai ), persepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosial dapat ditingkatkan, sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkungan sosialnya menjadi lebih besar lagi.

ISD membantu perkembangan wawasan pemikiran dan keperibadian mahasiswa agar memperoleh wawasan pemikiran yang lebih luas dan ciri-ciri keperibadian yang diharapkan dari setiap anggota golongan terpelajar Indonesia, khususnya berkenaan dengan sikap dan tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia-manusialain serta sikap dan tingkah laku manusia lain terhadap manusia yang bersangkutan.

Adapun sedikit rangkuman apa itu tujuan-tujuan ISD seperti dibawah ini;

  1. Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah – masalah sosial yang ada dalam masyarakat.
  2. Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
  3. Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya mempelajarinya secara kritis dan interdisipliner.
  4. Memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dandapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan  masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.

Mengapa ISD merupakan suatu ilmu yang penting dalam membentuk kepekaan mahasiswa dalam bersosialisasi dalam masyarakat? Apakah yang mendasari hal tersebut? Wajibkah semua perguruan tinggi yang ada mengadakan mata kuliah semacam ini? Atau perlukah pendidikan di bawah perguruan tinggi juga di berikan pelajaran seperti ini?

Hal-hal berikut adalah faktor-faktor yang menopang berdirinya ISD sebagai sebuah mata kuliah softskill;

Penduduk masyarakat dan kebudayaan, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu, sedangkan masyarakat menurut R. Linton adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu. Ini berarti masyarakat akan terbentuk bila ada penduduknya sehingga tidak mungkin akan ada masyarakat tanpa penduduk, masyarakat terbentuk karena adanya penduduk.

Sedangkan budaya atau kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

Hubungan antara individu, keluarga dan masyarakat. Aspek individu, keluarga, masyarakat dan kebudayaan adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Keempatnya mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Tidak akan pernah ada keluarga, masyarakat maupun kebudayaan apabila tidak ada individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya. Di samping itu, individu juga membutuhkan kebudayaan yakni wahana bagi individu untuk mengembangkan dan mencapai potensinya sebagai manusia.

Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.

Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui belajar dan penyesuain diri , bagaimana bertindak dan berpikir agar dia dapat berperan dan berfungsi , baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat , terutama dalam keluarga.